AVIA Setop Operasional Entitas Usaha, Telisik Penyebabnya
:
0
Kompleks pabrik Avian Brands tampak dari udara. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Avian Brands (AVIA) menghentikan operasional Multipro Paint Indonesia (MPI). Setop operasi itu, berlaku permanen terhitung sejak 20 Desember 2025. MPI entitas usaha perseroan dengan porsi kepemilikan saham 67 persen.
Keputusan tersebut diambil setelah manajemen melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja keuangan dan prospek usaha MPI. Ya, MPI bergerak dalam bidang manufaktur cat pelindung, dan cat kapal laut. Sejak 2024, MPI mencatat penurunan kinerja, dan kerugian operasional berkelanjutan.
Sehubungan dengan penghentian kegiatan operasional MPI, perseroan akan terus memfokuskan strategi usaha pada lini bisnis inti (core industry) perseroan dengan kinerja, dan prospek pertumbuhan lebih optimal, dengan tujuan meningkatkan efisiensi operasional, optimalisasi pemanfaatan sumber daya, dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.
Penghentian operasional MPI tidak berdampak negatif terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha perseroan. ”MPI berkontribusi terhadap pendapatan konsolidasi perseroan pada 2024 hanya 0,55 persen,” tegas Hera Septi Astuti, Corporate Secretary Avian Brands. (*)
Related News
Harita Nickel Tebar Dividen Rp2,7 Triliun, Setara 30 Persen Laba 2025
Usai RUPS, Dua Emiten Ini Bakal Bagi Dividen
BNII Jadi Holding, Integrasikan Bank, Sekuritas hingga Multifinance
Hashim Komut dan Fadel Komisaris, WIFI Konsisten Bagi Dividen
ITSEC Asia (CYBR) Ekspansi Usaha Pengembangan AI dan Perangkat Lunak
ARII Siapkan Investasi Jumbo Rp1 Triliun di Sumsel, Ini Sasarannya





