Bahas Calon Pilkada 2024, Baleg DPR Hanya Akomodir Parpol Tanpa Kursi
Rapat Bada Legislasi DPR bahas revisi UU Pilkada. dok. Detikcom/Anggi.
Sedangkan, penetapan calon pilkada berlangsung pada 22 September 2024. Jika merujuk putusan MK, Kaesang tidak bisa mendaftarkan diri karena belum berusia 30 tahun pada 22 September 2024. ***
Related News
KPK Mendata Modus Yang Sama Dalam Kasus Korupsi, Sering Berulang
Lebaran 2026, KPK Beri Kesempatan 81 Tahanan Bertemu Keluarga
Dukung Kelancaran Arus Mudik, TUGU Siagakan Layanan 24 Jam
Antisipasi Perang Timur Tengah, Presiden Terapkan Sejumlah Kebijakan
Jaga Stabilitas, Prabowo Dorong Kebijakan Efisiensi Energi Nasional
KAI Masih Sediakan 700 Ribu Lebih Tiket Lebaran





