EmitenNews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan bertemu DPR awal November 2023, untuk membahas sisa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan atau RUU EBT. Center of Economic and Law Studies (Celios) mendorong agar RUU EBT segera diselesaikan.

 

Dalam keterangannya yang dikutip Minggu (29/10/2023), Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dadan Kusdiana memastikan pihaknya  akan bertemu DPR awal November. Mereka akan membahas sisa DIM RUU EBT. Salah satunya membahas soal nuklir, yang persoalannya belum mencapai titik temu. Setelah pembahasan DIM itu rampung, baru dilanjutkan ke rapat kerja.

 

"Ada beberapa yang belum bisa diputuskan dengan Panja Pemerintah dan Panja DPR, sehingga harus diputuskan di raker yang dihadiri menteri," kata Dadan Kusdiana kepada pers, di Kementerian ESDM, Jumat (27/10/2023).

 

Sementara itu, kepada pers, Sabtu (28/10/2023), Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan harus segera diselesaikan. Pembahasan dan pengambilan keputusan atas aturan ini mesti dipercepat agar tidak berlarut-larut.

 

Pasalnya, menurut Bhima Yudhistira, banyak kerja sama pendanaan transisi energi di tingkat internasional yang membutuhkan payung hukum setara UU. Ia menilai aturan berbasis Peraturan Presiden (Perpres) ataupun regulasi lain di tingkat kementerian tidak akan cukup kuat.