EmitenNews.com - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menyatakan nilai transaksi pengalihan Divisi Regional Jasamarga Transjawa Tollroad ke anak usaha PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencapai Rp 16,1 triliun.

 

"Berdasarkan laporan keuangan non- audited  September 2021, nilai transaksi adalah Rp 16,1 triliun. Nilai transaksi akan menjadi penyertaan modal PT Jasa Marga kepada JTT," ungkap  Corporate Secretary  Jasa Marga Dadan Waradia dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (4/4/2022).

 

Dia melanjutkan, perizinan atas rencana pemisahan Ruas Tol Transjawa akan dilaksanakan pada RUPST tanggal 27 April 2022. Jika mendapatkan persetujuan dari pemegang saham, pemisahan rencananya akan dilakukan pada 1 Juli 2022 dengan menggunakan laporan keuangan per 30 Juni 2022.

 

Dadan mengungkapkan, rencana pengalihan Divisi Regional Jasamarga Transjawa Tollroad dari JSMR ke JTT meliputi hak pengusahaan jalan tol empat ruas segmen operasi Jalan Tol Transjawa dan kepemilikan saham perseroan di sembilan anak perusahaan Jalan Tol Transjawa.

 

Dadan menerangkan, JSMR akan menyerahkan kepemilikan saham di sembilan ruas anak perusahaan Jalan Tol Transjawa kepada JTT, namun JSMR tetap mempertahankan kepemilikan saham sebagai pemegang saham mayoritas JTT. 

 

Sehingga, PT Jasa Marga tidak kehilangan hak pengendaliannya karena mayoritas saham JTT dimiliki oleh perseroan.

 

JTT dimiliki oleh Jasa Marga sebesar 99%. Menurut Dadan, setelah pemisahan terjadi diharapkan kinerja Transjawa akan lebih efisien dan terintegrasi. Dan, dalam tiga tahun mendatang, diharapkan JTT dapat menjalankan aksi korporasi melalui pendanaan ekuitas.