EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyoroti aktivitas perdagangan tak wajar atau Unusual Market Activity (UMA) pada saham PT Kobexindo Tractors Tbk. (KOBX) dan PT Anugerah Sparepart Sejahtera Tbk. (AEGS).

Sorotan tersebut diumumkan BEI pada Rabu (12/11/2025), dan seketika membuat kedua saham tersebut kompak terhempas ke level Auto-Rejection Bawah (ARB) sejak awal perdagangan.

Saham KOBX tercatat anjlok 14,88% atau turun 36 poin ke Rp206 per saham, sedangkan AEGS ikut merosot 9,78% ke Rp83 per saham. Keduanya langsung menyentuh batas ARB pada sesi pembukaan perdagangan pagi.

Padahal, sehari sebelumnya (Selasa, 11/11), kedua saham ini melambung. KOBX melesat 34,44% ke Rp242, sementara AEGS naik 9,52% ke Rp92.

Secara mingguan, KOBX masih mencatatkan penguatan 25,61%, dan dalam sebulan naik 36,42%. Bahkan, dalam tiga bulan terakhir, saham ini masih menguat 48,2%, serta sepanjang tahun masih positif 21,18% dibanding awal 2025 di Rp170.

Sementara itu, AEGS juga menunjukkan performa spektakuler. Dalam sepekan sahamnya naik 29,69%, sebulan melonjak 76,6%, tiga bulan terakhir naik 50,91%, dan sepanjang tahun telah terbang 167,74% dari posisi awal di Rp31 per saham.

Kepala Divisi Peraturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangannya menyebutkan bahwa pengawasan UMA atas perdagangan kedua saham mulai efektif diberlakukan pada Rabu (12/11/2025).