Bangun Infrastruktur Bidang Cipta Karya di IKN, Kementerian PUPR Siapkan Rp10,38 Triliun
:
0
IKN desain Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengalokasikan anggaran untuk dukungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tahun ini sebesar Rp10,38 triliun. Anggaran sebesar itu untuk pembangunan infrastruktur dasar bidang Cipta Karya di IKN pada tahun 2023.
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (24/1/2023), Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, pagu anggaran di Cipta Karya untuk tahun ini sebesar Rp25,03 triliun. Termasuk untuk dukungan pembangunan IKN sebesar Rp10,38 triliun.
Anggaran sebesar Rp10,38 triliun itu ditujukan untuk pembangunan infrastruktur dasar bidang Cipta Karya di IKN pada tahun ini. Di antaranya, untuk infrastruktur dasar air minum sebesar Rp622,5 miliar, bagi Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku, Pembangunan Jaringan Perpipaan Transmisi Air Minum SPAM Sepaku, Pembangunan Jaringan Distribusi Utama (JDU) dan Jaringan Distribusi Pembagi SPAM Sepaku Tahap I.
Untuk infrastruktur dasar sanitasi sebesar Rp816,4 miliar, Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1, 2, 3 KIPP, Pembangunan Jaringan Perpipaan Air Limbah, Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 KIPP, Pembangunan Unit Pengurukan Residu pengolahan Sampah IKN.
Sedangkan untuk pengembangan kawasan permukiman dialokasikan Rp1,26 triliun bagi proyek Land Development (Urban Design IA, IB dan IC), Penataan Sumbu Kebangsaan Tahap I dan Tahap II, Sistem Proteksi Kebakaran KIPP, Manajemen Konstruksi (MK) Induk pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Related News
Kabar Terbaru! United Tractors (UNTR) Gandeng BNPB Untuk Hal Ini
Kabar Terbaru! United Tractors (UNTR) Gandeng BNPN Untuk Hal Ini
KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Fee Modus Uang Assalamualaikum
Bahas RUU Perampasan Aset, Komisi III DPR Soroti Soal Abuse Of Power
Terkait Kasus Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Stop Impor Solar, B50 Diluncurkan Usai Tahapan 10 Tahun Terlewati





