Perkuat Magang Nasional, Angkatan Kerja dapat Sertifikat Keahlian
:
0
Ilustrasi program magang nasional. Dok. Jawa Pos/Kemnaker.
EmitenNews.com - Pemerintah berkomitmen menyiapkan generasi agar lebih siap memasuki dunia kerja. Untuk itu, pemerintah terus memperkuat Program Magang Nasional sebagai salah satu upaya menyiapkan angkatan muda lebih berkualitas di dunia kerja.
Bagusnya, program yang diinisiasi Kementerian Ketenagakerjaan tersebut tidak hanya memberikan pengalaman kerja langsung, tetapi juga meningkatkan kompetensi peserta melalui pembelajaran di lingkungan profesional. Ada juga pemberian sertifikasi keahlian, selain mendapat penghasilan sesuai UMR.
Dalam keterangannya Jumat (22/5/2026), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan tantangan dunia kerja ke depan akan semakin kompleks. Perusahaan kini tidak hanya mencari lulusan dengan kemampuan akademik, tetapi juga pengalaman kerja, kemampuan beradaptasi, serta pemahaman mengenai budaya kerja.
“Persaingan dunia kerja ke depan akan semakin penuh tantangan. Karena itu, program Magang Nasional menjadi wadah untuk terus meningkatkan kemampuan dan kesiapan diri,” ujar Menaker Yassierli.
Pelepasan peserta Program Magang Nasional Tahap II secara nasional dijadwalkan berlangsung pada 26 Mei 2026, oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Program Magang Nasional dirancang agar peserta memperoleh pengalaman kerja nyata sekaligus memahami berbagai aspek dunia profesional, termasuk tata kelola pekerjaan, produktivitas, dan budaya kerja.
Peserta juga didorong memanfaatkan masa magang secara maksimal dengan aktif menggali pengalaman dan keterampilan yang dapat menjadi bekal ketika memasuki dunia kerja.
Peserta juga mendapat peningkatan kompetensi
Selain pengalaman praktik langsung, peserta magang juga mendapatkan peningkatan kompetensi baik dari sisi teknis maupun nonteknis.
Lihatlah, kemampuan nonteknis atau soft skill yang dikembangkan antara lain komunikasi, kedisiplinan, kemampuan beradaptasi, hingga profesionalisme yang dinilai semakin dibutuhkan oleh perusahaan.
Related News
Pos Properti Indonesia Justru Tancap Gas saat Industri Lesu
Berantas Korupsi, Menteri PU Tidak Mau Korbankan Pegawai Kecil
10 Perusahaan Pelaku Under Invoicing Masuk Radar BPKP dan Kejagung
Babe Haikal Bahas Rantai Pasok Produk Halal dengan Inggris
Stabilkan Harga, Pemerintah Bakal Banjiri Minyak Goreng Hingga Juni
Indonesia Credit Spotlight Menavigasi Ketahanan Ekonomi Indonesia 2026





