“VinFast juga berminat untuk membuat bis listrik, bahkan mereka juga ingin berinvestasi di IKN Nusantara, di Kalimantan Timur,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita.

 

Kepada VinFast, Pemerintah Indonesia akan memberikan sejumlah insentif yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan. Termasuk untuk industri kendaraan listrik. Di antaranya, fasilitas tax holiday, tax allowance, insentif bea masuk, serta insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). ***