Periode Penyerahan Efek 08 Desember 2021 s.d 14 Desember 2021. Akhir Pembayaran Pesanan Efek Tambahan 14 Desember 2021. Penjatahan 15 Desember 2021. Pengembalian Kelebihan Uang Pesanan 17 Desember 2021

 

Seluruh dana hasil PUT II, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan oleh Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dan sebagai tambahan modal kerja dalam rangka pemberian kredit kepada nasabah.