EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan suspensi kedua kalinya untuk perdagangan saham PT Yanaprima Hasta Persada Tbk. (YPAS) usai sebelumnya sempat dikunci perdana pada 7 April 2026. Adapun, YPAS sempat dibuka kembali pada Rabu (8/4/2026).

Akan tetapi, Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis (9/4) menuturkan bahwa suspensi kembali dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I pada Kamis (9/4/2026). 

Berdasarkan pantauan EmitenNews.com, saham YPAS sebelum disuspensi perdagangannya sempat ditutup naik tipis 0,29 persen setara 5 poin di Rp1.735.

Sejak 30 Maret atau sepekan sebelum disuspensi tercatat YPAS mengalami kenaikan agresif harga saham. Dalam periode itu, harga bergerak melejit dari Rp635 menjadi Rp1.735, tercatat dalam reli bullish tersebut perdagangannya beberapa hari ditutup mentok naik hingga 4 kali Auto-Rejection Atas (ARA) berturut-turut.

BEI tetap mengimbau para pelaku pasar untuk mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan emiten sebelum mengambil keputusan investasi.

Atas suspensi kedua kalinya saham YPAS, hal ini berpotensi perdagangannya dikunci hingga sepekan lamanya.

Atas suspensi yang mengakibatkan saham dikunci lebih dari sehari, membuat emiten YPAS memungkinkan akan bertransisi ke papan pemantauan khusus atau Full Call Auction (FCA) Kategori 10 atas sanksi yang diberikan kepada emiten tersuspensi lebih dari sehari perdagangan.(*)