EmitenNews.com - Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi (kiri) bersama Direktur Utama PG Rajawali I, Rachmad Sartono berfoto bersama usai menandatangani perjanjian kerja sama, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/10/2021). Kedua pihak, PT Bank DKI dan PT PG Rajawali I berkolaborasi dalam Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan.


Penandatanganan perjanjian ini meliputi optimalisasi layanan perbankan. Di antaranya, implementasi manajemen keuangan Cash Management System (CMS), pemanfaatan JakOne Mobile dan pengelolaan layanan payroll management pada lebih dari tiga ribu karyawan, pemberian fasilitas kredit korporasi, serta Kredit Multi Guna (KMG) bagi karyawan PT PG Rajawali I.


Sebelumnya, Bank DKI telah menyalurkan Kredit Modal Kerja (KMK) dengan plafon  Rp300 miliar kepada PT PG Rajawali I dan memberikan layanan CMS Bank DKI berbasis internet untuk melakukan monitoring dan transaksi keuangan PT PG Rajawali I  secara realtime dan online. (Eko Hilman). ***