Bank Dunia Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Jadi 5,1 Persen

EmitenNews.com - Bank Dunia menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 dari perkiraan sebelumnya 5,2 persen pada Oktober 2021 menjadi 5,1 persen pada April 2022.
Proyeksi Bank Dunia untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia ini masih sedikit lebih tinggi dari perkiraan pertumbuhan ekonomi Asia Timur dan Pasifik yang sebesar lima persen.
"Beberapa negara seperti Malaysia dan Indonesia tidak terlalu rentan terhadap kenaikan harga komoditas akibat perang yang berlangsung," kata Kepala Ekonom Bank Dunia Asia Timur dan Pasifik, Aaditya Mattoo, dalam media briefing secara daring, Selasa (5/4).
Bank Dunia menilai Tiongkok, Indonesia, dan Vietnam telah berhasil melampaui level output pra-pandemi. Sedangkan Kamboja, Malaysia, Mongolia, Filipina, dan Thailand diperkirakan baru bisa melakukannya pada tahun 2022.
Aaditya mengungkapkan berbagai guncangan yang berasal dari perang di Ukraina serta sanksi-sanksi terkait dapat memberikan pengaruh yang paling konkret terhadap kawasan Asia Timur dan Pasifik berupa gangguan pasokan komoditas maupun peningkatan tekanan pada sektor keuangan, serta penurunan kepercayaan global.
"Ketergantungan langsung kawasan Asia Timur dan Pasifik pada Rusia dan Ukraina melalui impor dan ekspor barang, jasa, dan modal memang masih terbatas, tetapi perang dan sanksi-sanksinya kemungkinan akan menaikkan harga pangan dan bahan bakar di skala internasional sehingga merugikan konsumen dan pertumbuhan," kata Aaditya.
Namun demikian menurutnya beberapa negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik masih lebih tangguh dibandingkan dengan yang lainnya dalam menghadapi guncangan karena memiliki sejarah sifat kehati-hatian.
"Negara-negara pengekspor komoditas, seperti Indonesia dan Malaysia dapat meredam kenaikan harga internasional dengan lebih mudah daripada negara-negara pengimpor komoditas, seperti Fiji dan Thailand," tambahnya.
Karena itu Bank Dunia merekomendasikan agar pemerintah di negara-negara Asia Timur dan Pasifik merekonsiliasi kebutuhan belanja dengan keterbatasan anggaran yang semakin ketat melalui komitmen untuk memulihkan disiplin fiskal melalui penerapan kembali aturan-aturan fiskal, sebagaimana yang sudah direncanakan untuk dilaksanakan Indonesia pada tahun 2023.
Pemerintahan di kawasan juga perlu melakukan reformasi fiskal melalui penetapan peraturan perundang-undangan yang akan dilaksanakan berdasarkan langkah-langkah pemulihan yang obyektif.(fj)
Related News

IHK September Catat Inflasi 0,21 Persen

Neraca Perdagangan Indonesia Agustus 2025 Surplus USD5,49 Miliar

Menko Airlangga Ungkap Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak

Rp200 Triliun ke Himbara, Momentum Tepat Kembangkan REIT di Indonesia

Dongkrak Perekonomian, Pemerintah Siapkan Stimulus Sektor Transportasi

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) September 2025 Melambat