Bank Ganesha (BGTG) Patok Right Issue Rp120 per Saham, Ini Jadwalnya
EmitenNews.com - PT Bank Ganesha Tbk (BGTG) menetapkan Harga Pelaksanaan Rp120 per saham dalam melakukan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue sebesar Rp120 per saham.
Febrina Kenya Savitri Sekretaris Perusahaan Bank Ganesha Tbk (BGTG) dalam keterangan resmi Kamis (1/12) menyampaikan perseroan menerbitkan saham baru dalam Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) sebanyak-banyaknya 7.500.000.000 saham dengan nilai nominal Rp100 per saham atau sebanyak- banyaknya 45,53% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah PMHMETD II.
Harga Pelaksanaan right issue Rp120 per saham, sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD II ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp900.000.000.000.
Saham-saham tersebut akan ditawarkan melalui PMHMETD II yang akan dibagikan kepada para pemegang saham yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham yang berhak memperoleh HMETD, yakni tanggal 12 Desember 2022, dimana setiap pemegang 5.000.000 (lima juta) saham Perseroan akan memperoleh 2.276.729 HMETD. Setiap 1 (satu) HMETD dapat digunakan untuk membeli 1 (satu) Saham Baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
Berdasarkan surat pernyataan tanggal 26 September 2022, PT Equity Development Investment Tbk selaku pemegang saham utama Perseroan dengan kepemilikan 50,61% telah menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dan tidak akan mengalihkan kepada pihak manapun dan tidak terdapat Pembeli Siaga dalam PMHMETD II ini, dengan demikian bilamana terdapat sisa saham dalam PMHMETD II ini, maka akan dialokasikan kepada pemegang HMETD yang mengajukan pesanan saham tambahan.
Apabila masih terdapat sisa saham dalam PMHMETD II ini, maka saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel. Saham yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal, termasuk hak dividen dengan Saham Lama yang telah disetor penuh lainnya. Bilamana pemegang saham tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya akan terkena dilusi kepemilikan sebesar maksimum 31,29%.
Adapun jadwal pelaksanaan sebagai berikut:
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa : 26 September 2022. Efektif : 30 November 2022, Terakhir perdagangan saham dengan HMETD (Cum- Right) di: Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 8 Desember 2022 dan Pasar Tunai : 12 Desember 2022
Perdagangan saham tanpa HMETD (Ex-Right) di: Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 9 Desember 2022 dan Pasar Tunai : 13 Desember 2022, Distribusi HMETD : 13 Desember 2022, Pencatatan Efek di PT Bursa Efek Indonesia : 14 Desember 2022
Related News
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M
Tempo Scan (TSPC) Bagikan Dividen Interim Rp112,7M, Telisik Jadwalnya
Emiten Prajogo (PTRO) Gelar Stock Split 1:10 Saham Bulan Depan
Bergerak Liar, BEI Akhirnya Gembok Saham KARW