Bank Indonesia Rilis Sukuk Rp3,8 Triliun
:
0
Gedung Bank Indonesia. FOTO-DOK Bank Indonesia
EmitenNews.com - SUKBI merupakan instrumen sukuk syariah jangka pendek yang diterbitkan oleh Bank Indonesia untuk mengelola likuiditas di pasar uang syariah, berfungsi sebagai operasi moneter syariah dan alat pendalaman pasar syariah.
Instrumen itu pun cukup sering diterbitkan Bank Indonesia. Terbaru, Bank Indonesia menerbitkan SUKBI pada 17 Desember 2025.
Kabar itu tertuang dalam pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Dalam pengumuman itu, SUKBI terbaru bernilai Rp3,8 triliun.
SUKBI dengan kode SUKBI241225007MSYNR4C75 menawarkan bunga floating/variable. Adapun tanggal jatuh temponya pada 24 Desember 2025. (*)
Related News
OJK Cabut Izin BPR Ceper Permata Artha Klaten
Cegah Pompom Saham hingga Kripto, OJK Resmi Atur Regulasi Finfluencer
Usai Pengumuman MSCI, OJK Bakal Lakukan Ini
KPEI Tunjuk Direksi Baru, Antonius Herman Azwar Gantikan Iding Pardi
Babak Final Demutualisasi BEI, Bursa Akan Sambut Pemegang Saham Baru
Izin Dicabut, OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Kredit Fiktif BPRS GP Medan





