Bank Indonesia Rilis Sukuk Rp3,8 Triliun
:
0
Gedung Bank Indonesia. FOTO-DOK Bank Indonesia
EmitenNews.com - SUKBI merupakan instrumen sukuk syariah jangka pendek yang diterbitkan oleh Bank Indonesia untuk mengelola likuiditas di pasar uang syariah, berfungsi sebagai operasi moneter syariah dan alat pendalaman pasar syariah.
Instrumen itu pun cukup sering diterbitkan Bank Indonesia. Terbaru, Bank Indonesia menerbitkan SUKBI pada 17 Desember 2025.
Kabar itu tertuang dalam pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Dalam pengumuman itu, SUKBI terbaru bernilai Rp3,8 triliun.
SUKBI dengan kode SUKBI241225007MSYNR4C75 menawarkan bunga floating/variable. Adapun tanggal jatuh temponya pada 24 Desember 2025. (*)
Related News
BI dan BNM Perkuat Kerja Sama Moneter, Cek Ruang Lingkupnya
Jelang Review MSCI 12 Mei, OJK Minta Pasar Tak Panik
BEI Pantau Saham FORE, Masuk Kategori UMA
POJK 4/2026 Berlaku, OJK Pisahkan Produk Investasi & DPK Bank Syariah
BEI Pantau Ketat WBSA Akibat Konsentrasi Kepemilikan Tinggi
Setujui Dua BPR di Jatim Bergabung, Mari Dengar Harapan OJK





