EmitenNews.com - SUKBI merupakan instrumen sukuk syariah jangka pendek yang diterbitkan oleh Bank Indonesia untuk mengelola likuiditas di pasar uang syariah, berfungsi sebagai operasi moneter syariah dan alat pendalaman pasar syariah.

Instrumen itu pun cukup sering diterbitkan Bank Indonesia. Terbaru, Bank Indonesia menerbitkan SUKBI pada 17 Desember 2025.

Kabar itu tertuang dalam pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Dalam pengumuman itu, SUKBI terbaru bernilai Rp3,8 triliun.

SUKBI dengan kode SUKBI241225007MSYNR4C75 menawarkan bunga floating/variable. Adapun tanggal jatuh temponya pada 24 Desember 2025. (*)