Bank Mandiri (BMRI) Batalkan Rencana Penerbitan Obligasi Rp19 Triliun, Ini Penyebabnya
EmitenNews.com - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) tidak melanjutkan penawaran sisa Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) II Bank Mandiri senilai Rp19 triliun.
Manajemen Bank Mandiri (BMRI) dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (18/3/2022) menjelaskan, pembatalan tersebut karena pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sangat baik sehingga mendukung pertumbuhan kredit.
Sebelumnya, PUB II Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandir dengan target dana Rp20 triliun mendapatkan pernyataan efektif pada tanggal 30 April 2020.
Sampai saat ini, BMRI telah menghimpun dana senilai Rp1 triliun dari PUB tersebut. Surat utang yang diterbitkan pada tanggal 12 Mei 2020 itu ditawarkan dalam dua seri.
Rincinya, Seri A dengan jumlah obligasi sebesar Rp350 miliar dengan tingkat bunga 7,75 persen dan jatuh tempo pada 12 Mei 2025.
Seri B dengan jumlah obligasi sebesar Rp650 miliar dengan tingkat bunga 8,3 persen dan jatuh tempo pada tanggal 12 Mei 2027.
Related News
Kelangsungan Usaha Dalam Masalah Serius, BEI Lanjut Gembok WIKA
Free Float Masih Jadi PR, ALMI Akui Belum Capai Titik Temu
Bos Emiten Migas (AKRA) Pangkas Kepemilikan, Lepas 2,11 Juta Saham
Minta Restu, PPGL Divestasi Total Saham JAYA Rp44,6M ke Afiliasi
Cair! UNVR Pastikan Dana Penjualan Bisnis Teh Sariwangi Masuk Kantong
Laba dan Pendapatan Garudafood (GOOD) Kompak Naik, Saham Ikut Terkerek





