Bank Maybank (BNII) Kucurkan Pinjaman Rp500 M dan USD6 Juta ke IIF, Untuk Bayar Utang?

EmitenNews.com -PT Indonesia Infrastructure Finance menyampaikan telah menerima Fasilitas pinjaman promes berulang (PBB) dan Perjanjian transaksi valuta asing (PTVA) dengan PT. Bank Maybank Indonesia pada tanggal 18 Agustus 2023.
Dalam keterangan tertulisnya Reynaldi Hermansjah Presiden Direktur IIF Jumat (18/8) menuturkan bahwa Perseroan telah menerima fasilitas pinjaman PBB dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) senilai Rp500 miliar dan PTVA senilai USD6 juta efektif sejak tanggal 28 Juli 2023 dimana hingga kini IIF belum melakukan penarikan.
"Pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung ekspansi usaha IIF khususnya dalam penyediaan kebutuhan dana bagi proyek-proyek yang dibiayai oleh IIF,"pungkasnya.
Seperti diketahui bahwa, pada 21 Oktober 2023, akan ada Obligasi Berkelanjutan I Tahap II/2020 Seri B PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) senilai Rp810,0 miliar yang akan jatuh tempo.
IIF berencana melunasi surat utang yang akan jatuh tempo menggunakan dana internal. Per 31 Maret 2023, Perusahaan memiliki kas dan setara kas serta surat berharga sebesar Rp1,9 triliun, ditambah fasilitas bank yang belum digunakan senilai Rp3,7 triliun.
Related News

Emiten TP Rachmat (DSNG) Ungkap Jatuh Tempo Obligasi Rp176M

Prima Andalan (MCOL) Genjot Eksplorasi Batu Bara Telan Dana Segini

CBUT Endapkan Sisa Dana IPO di Tiga Bank BUMN Rp37,17M

MTSM Abaikan Free Float, Ini Sanksi BEI

Saham Ngacir 210 Persen, Begini Penjelasan KRAS

Kejagung Geledah Kantor GOTO Terkait Dugaan Korupsi Rp9,9T