EmitenNews.com -PT Indonesia Infrastructure Finance menyampaikan telah menerima Fasilitas pinjaman promes berulang (PBB) dan Perjanjian transaksi valuta asing (PTVA) dengan PT. Bank Maybank Indonesia pada tanggal 18 Agustus 2023.


Dalam keterangan tertulisnya Reynaldi Hermansjah Presiden Direktur IIF Jumat (18/8) menuturkan bahwa Perseroan telah menerima fasilitas pinjaman PBB dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) senilai Rp500 miliar dan PTVA senilai USD6 juta efektif sejak tanggal 28 Juli 2023 dimana hingga kini IIF belum melakukan penarikan.


"Pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung ekspansi usaha IIF khususnya dalam penyediaan kebutuhan dana bagi proyek-proyek yang dibiayai oleh IIF,"pungkasnya.


Seperti diketahui bahwa, pada 21 Oktober 2023, akan ada Obligasi Berkelanjutan I Tahap II/2020 Seri B PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) senilai Rp810,0 miliar yang akan jatuh tempo. 


IIF berencana melunasi surat utang yang akan jatuh tempo menggunakan dana internal. Per 31 Maret 2023, Perusahaan memiliki kas dan setara kas serta surat berharga sebesar Rp1,9 triliun, ditambah fasilitas bank yang belum digunakan senilai Rp3,7 triliun.