Bank Mega (MEGA) dan Allo Bank (BBHI) Teken Perjanjian Sewa Aset, Segini Nilainya!
:
0
EmitenNews.com - PT Bank Mega Tbk. (MEGA) menandatangani perjanjian sewa menyewa gedung dan lahan dengan PT. Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) pada tanggal 15 Maret 2022.
Dalam keterangan tertulisnya Kostaman Thayib Direktur Utama MEGA Rabu (16/3) menuturkan bahwa MEGA dan BBHI menandatangani perjanjian sewa gedung yang terletak di lantai dasar Gedung Menara Bank Mega Jalan Kapten P Tendean Mampang Prapatan Nomor 12-14A Jakarta Selatan seluas 382,5 meter persegi (semi gross) senilai Rp3,17 miliar per 3 tahun.
Selanjutnya Kostaman memaparkan bahwa MEGA dan BBHI juga menandatangani sewa lahan reklame di Gedung Menara Bank Mega Jalan Kapten P Tendean Mampang Prapatan Nomor 12-14A Jakarta Selatan seluas 195,83 meter persegi senilai Rp493,5 juta per 3 tahun. Dengan demikian total nilai transaksi sewa gedung dan lahan tersebut senilai Rp3,66 miliar.
Dengan mempertahankan modal disetor MEGA per tanggal 31 Desember 2021 yang tercatat sebesar Rp3,48 triliun maka nilai transaksi Rp3,66 miliar tidak melebihi 0,5% dari modal disetor serta tidak melebihi Rp5 miliar sehingga MEGA hanya wajib melaporkan kepada OJK paling lambat hari kerja kedua setelah terjadinya transaksi.
Sebagai informasi, transaksi sewa menyewa gedung dan lahan antara MEGA dan BBHI merupakan transaksi afiliasi sesuai POJK nomor 42/POJK.04/2020 dimana MEGA dan BBHI dikendalikan oleh pihak yang sama yaitu PT. Mega Corpora.
Related News
Ada Emiten Cum Dividen Hari Ini, Bagikan Total Rp1 Triliun
PTBA Tarik Kredit Jumbo, Manfaatkan Fasilitas ini
Investasi Pribadi Presdir Rudy di Saham ASII, Belanjakan Rp20,2 Miliar
Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis Infrastruktur CDIA
Lepas Saham MPRO Senilai Rp474M, Taipan Ini Masih Kuasai 10,46 Persen
Dalam 13 Bulan Terus Lepas Saham, Bobby Gafur Tetap Pengendali OASA





