Bank Nationalnobu (NOBU) Kantongi Restu Rights Issue 500 Juta Saham
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) 24 September 2021 menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas dalam rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ("PMHMETD") alias rights issue.
Manajemen Bank NOBU dalam dalam suratnya yang disampaikan ke BEI Selasa (28/9) mengemukakan, perseroan mengeluarkan saham baru dalam rangka PMHMETD, untuk jumlah sebanyak-banyaknya 500.000.000 saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Dana hasil PMHMETD Perseroan tersebut akan digunakan untuk: a. pembelian Aset GPMK berupa: i. Seluruh Gedung A Universitas Pelita Harapan, Jl. MH hamrin No. 1 Lippo Karawaci, Tangerang, Banten dengan nilai sebesar Rp132 miliar dan sebagian ruang dalam Gedung Gajah Mada Tower Lantai G, 1 dan 2, Jl. Gajah Mada No. 25-26, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat dengan nilai sebesar Rp61miliar dan sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan.
RUPSLB juga menyetujui rencana inbreng dan PMHMETD, apabila terdapat sisa saham baru yang tidak diambil oleh Pemegang HMETD ("Sisa Saham Baru"), maka sebagian Sisa Saham Baru dimaksud akan diambil oleh PT Grahaputra Mandirikharisma dalam kapasitasnya selaku Pembeli Siaga pada PMHMETD Perseroan, dan menyetujui Sisa Saham Baru yang diambil bagian oleh Pembeli Siaga penyetorannya dilakukan dengan cara pemasukan ke dalam perusahaan (inbreng) Aset berupa Gedung A Universitas Pelita Harapan, Jl. MH Thamrin No. 1 Lippo Karawaci, Tangerang, Banten dan sebagian ruang Gedung Gajah Mada Tower Lantai G, 1 dan 2, Jl. Gajah Mada No. 25-26, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat milik Pembeli Siaga, dengan nilai Sisa Saham Baru sampai dengan sebanyak-banyaknya senilai Aset PT Grahaputra Mandirikharisma. Sementara harga Aset yang belum terbayarkan melalui inbreng akan dibayarkan Perseroan secara tunai, dengan menggunakan hasil PMHMETD atau rights issue.
RUPSLB juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan PMHMETD, tutup manajemen.
Related News
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M