Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Imbau Masyarakat Waspadai Investasi Ilegal, Khususnya BINOMO

EmitenNews.com - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) turut mengimbau masyarakat agar mewaspadai kasus penipuan berkedok investasi yang belakangan marak. Khususnya, BINOMO. Manajemen memastikan, BRI tidak memiliki kerja sama langsung dengan platform trading online itu.
Dalam keterangannya yang dikutip Selasa (8/2/2022), Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan perseroan tidak memiliki kerja sama langsung dengan BINOMO terkait penyediaan kanal pembayaran menggunakan BRI Virtual Account (BRIVA) dan Internet Banking BRI.
Menurut Aestika, BRI juga tidak bekerja sama terkait pembayaran melalui Internet Banking BRI dengan pihak BINOMO. Perseroan akan terus melakukan monitoring dan penelusuran lebih lanjut hingga ke mitra.
“Nasabah kami imbau untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi termasuk user ID dan Password Internet Banking BRI di aplikasi apa pun,” katanya.
Dalam menjalankan operasional perbankan, kata Aestika, Bank BRI senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menerapkan Good Corporate Governance (GCG).
Sebelumnya, pada Rabu (02/02), Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengatakan, BINOMO merupakan salah satu kegiatan ilegal di Indonesia karena tidak mempunyai izin sebagai pialang berjangka komoditi di Indonesia. Tongam juga menyebut, bahwa BINOMO bukan trading ataupun investasi, BINOMO diduga adalah perjudian. ***
Related News

Catat! Ini Jadwal Dividen CITA Rp328 per Lembar

Ekuitas Negatif, United Tractors Suntik Acset (ACST) Rp500 Miliar

Rusun ASN di IKN Garapan PTPP Raih MURI dan Standar Green Building

Ekspansi Layanan, Target Royal Prima (PRIM) Pendapatan Tumbuh 7 Persen

Aksi Korporasi, Plaza Indonesia (PLIN) akan Bagikan Dividen Rp339,4M

18 Juni, Total Bangun Persada (TOTL) akan Bagikan Dividen Rp255,7M