Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Imbau Masyarakat Waspadai Investasi Ilegal, Khususnya BINOMO
EmitenNews.com - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) turut mengimbau masyarakat agar mewaspadai kasus penipuan berkedok investasi yang belakangan marak. Khususnya, BINOMO. Manajemen memastikan, BRI tidak memiliki kerja sama langsung dengan platform trading online itu.
Dalam keterangannya yang dikutip Selasa (8/2/2022), Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan perseroan tidak memiliki kerja sama langsung dengan BINOMO terkait penyediaan kanal pembayaran menggunakan BRI Virtual Account (BRIVA) dan Internet Banking BRI.
Menurut Aestika, BRI juga tidak bekerja sama terkait pembayaran melalui Internet Banking BRI dengan pihak BINOMO. Perseroan akan terus melakukan monitoring dan penelusuran lebih lanjut hingga ke mitra.
“Nasabah kami imbau untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi termasuk user ID dan Password Internet Banking BRI di aplikasi apa pun,” katanya.
Dalam menjalankan operasional perbankan, kata Aestika, Bank BRI senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menerapkan Good Corporate Governance (GCG).
Sebelumnya, pada Rabu (02/02), Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengatakan, BINOMO merupakan salah satu kegiatan ilegal di Indonesia karena tidak mempunyai izin sebagai pialang berjangka komoditi di Indonesia. Tongam juga menyebut, bahwa BINOMO bukan trading ataupun investasi, BINOMO diduga adalah perjudian. ***
Related News
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M