Bantu Pembiayaan Pelaku Usaha, Kemenparekraf Luncurkan FIFTY 2024
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dengan pelaku usaha. dok. Kemenparekraf.
EmitenNews.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meluncurkan Kick Off Fintech Financing For Tourism And Creative Economy (FIFTY) 2024. Platform ini diklaim dapat membantu para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) agar lebih mudah mendapatkan pembiayaan.
Dalam keterangannya kepada pers, di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/5/2024), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno mengatakan sektor parekraf memiliki kaitan sangat erat dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Menurut Sandiaga Salahuddin Uno, 70 persen pelaku parekraf di Indonesia merupakan UMKM, namun mengalami salah satu kendala besar yakni permodalan.
"Jadi kita ingin agar UMKM yang mensupport 70 persen dari parekraf kita, 97 persen dari lapangan kerja Indonesia, dan juga 62 persen dari ekonomi PDB kita itu terfasilitasi pendanaannya melalui jaringan pembiayaan kekinian yaitu Fintech," ujarnya.
Sandiaga menyampaikan, melihat tingkat penetrasi internet Indonesia yang menyentuh angka 79,5 persen, hal ini bisa dioptimalkan sebagai momentum percepatan transformasi digital bagi para pelaku usaha parekraf.
Pemanfaatan transformasi digital bagi para UMKM, salah satunya dengan memanfaatkan akses pembiayaan alternatif melalui platform teknologi finansial.
Menteri Sandiaga mengajak para pelaku usaha parekraf yang ingin mengakses pembiayaan alternatif melalui teknologi finansial dapat mendaftar melalui website FIFTY. Nantinya, mereka akan mendapatkan pendampingan dan pelatihan dalam meningkatkan kapasitas usaha agar usahanya dapat terus tumbuh dan berkembang. ***
Related News
Terapkan Efisiensi, Purbaya akan Potong Langsung Anggaran Kementerian
Pertamina EP Temukan Sumur Minyak Baru, Potensi Produksi 505 BOPD
KILAS Balik Ramadan: Hilirisasi dan Resiliensi Industri Nasional
Penghapusan Pensiun Seumur Hidup Bagi Anggota DPR Perlu Diperluas
Hadapi Lebaran 2026, PGE Pastikan Keandalan Listrik dari Panas Bumi
Terkait ART, Pemerintah Antisipasi Investigasi USTR





