Bantu UMKM, GoPay Gratiskan Transaksi QRIS di Bawah Rp100 Ribu

Ilustrasi GoPay. dok. GoPay.
EmitenNews.com - Kabar baik datang dari GoTo Financial. Lewat aplikasi pembayaran digital GoPay, perseroan menggratiskan transaksi Quick Respons Code Indonesian Standard (QRIS) untuk para UMKM.
Harap dicatat. Program gratis biaya transaksi QRIS dari GoPay berlaku untuk para UMKM yang memiliki skala usaha mikro untuk transaksi yang bernilai di bawah Rp100.000 sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI)
"Saat ini, banyak UMKM yang masih ragu untuk menggunakan QRIS karena khawatir proses pendaftaran yang kompleks dan memakan waktu serta adanya potongan biaya transaksi," kata Group Head of Merchant Services GoTo Financial, Haryanto Tanjo dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Penting dicatat, GoPay membebaskan biaya transaksi QRIS guna mendorong perluasan adopsi QRIS di kalangan para pengusaha, khususnya UMKM agar mampu go digital.
Satu hal lagi, selain menggratiskan biaya transaksi QRIS, aplikasi GoPay juga memberikan berbagai kemudahan lain. Di antaranya, untuk proses pendaftaran QRIS yang mudah dan pencairan hasil penjualan dapat dilakukan kapan saja.
Fitur pengaturan pencairan fleksibel sebagai solusi perputaran uang yang cepat untuk menjaga kelangsungan usaha.
Haryanto Tanjo menjelaskan, selain bisa mencairkan uang kapan saja, merchant juga dapat menjadwalkan pencairan hasil jualan pada akhir jam operasional toko setiap harinya. ***
Related News

PiIar Infrastruktur Industri: Motor Hilirisasi Pasar Modal RI di ASEAN

Ramaikan CAEXPO-CABIS 2025, BPDPKS Perbesar Akses Pasar Tiongkok

Grup Astra (ACC) Gandeng 10 Brand Otomotif

UMKM Fashion Bandung Naik Kelas, Tembus Pasar Internasional

Soal Penempatan dana Rp200 Triliun, OJK Ingatkan Bank Tetap Hati-Hati

Pemerintah Godok Insentif Penarikan Dolar WNI dari Luar Negeri