Bantu UMKM, GoPay Gratiskan Transaksi QRIS di Bawah Rp100 Ribu

Ilustrasi GoPay. dok. GoPay.
EmitenNews.com - Kabar baik datang dari GoTo Financial. Lewat aplikasi pembayaran digital GoPay, perseroan menggratiskan transaksi Quick Respons Code Indonesian Standard (QRIS) untuk para UMKM.
Harap dicatat. Program gratis biaya transaksi QRIS dari GoPay berlaku untuk para UMKM yang memiliki skala usaha mikro untuk transaksi yang bernilai di bawah Rp100.000 sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI)
"Saat ini, banyak UMKM yang masih ragu untuk menggunakan QRIS karena khawatir proses pendaftaran yang kompleks dan memakan waktu serta adanya potongan biaya transaksi," kata Group Head of Merchant Services GoTo Financial, Haryanto Tanjo dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Penting dicatat, GoPay membebaskan biaya transaksi QRIS guna mendorong perluasan adopsi QRIS di kalangan para pengusaha, khususnya UMKM agar mampu go digital.
Satu hal lagi, selain menggratiskan biaya transaksi QRIS, aplikasi GoPay juga memberikan berbagai kemudahan lain. Di antaranya, untuk proses pendaftaran QRIS yang mudah dan pencairan hasil penjualan dapat dilakukan kapan saja.
Fitur pengaturan pencairan fleksibel sebagai solusi perputaran uang yang cepat untuk menjaga kelangsungan usaha.
Haryanto Tanjo menjelaskan, selain bisa mencairkan uang kapan saja, merchant juga dapat menjadwalkan pencairan hasil jualan pada akhir jam operasional toko setiap harinya. ***
Related News

S&P Afirmasi Peringkat Utang Indonesia di Level BBB

Kemenperin: PHK Saat ini Residu Relaksasi Impor Sebelumnya

Kumora Cookies Sukses Berkat Rumah BUMN BRI Jakarta

Industri Pengolahan Kontribusi 17,5 Persen Terhadap PDB di Triwulan I

Harga Emas Antam Naik Rp12.000 per Gram

Sulteng jadi Inceran Investor Asing, Totalnya USD1,8 Miliar