EmitenNews.com - Pemerintah terus bertekad menyediakan rumah murah bagi masyarakat. Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan penyaluran bantuan pembiayaan perumahan bagi sektor informal pada 2023 sebanyak 50.000 unit rumah dari program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

 

"Pada 2023, terdapat target penyaluran bantuan pembiayaan perumahan kepada sektor informal sebesar 50.000 unit rumah dari program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP," ujar Analis Kebijakan Subdirektorat Kemudahan dan Bantuan Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan DJPI Kementerian PUPR Ratna Indriani dalam seminar daring, Senin (5/6/2023).

 

Tahun lalu bantuan pembiayaan perumahan sektor informal ini dilayani dengan program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

 

Hal ini dikarenakan pada tahun ini pinjaman dari Bank Dunia untuk BP2BT telah selesai, maka bantuan pembiayaan bagi sektor informal digantikan dengan program FLPP.

 

DJPI Kementerian PUPR tahun ini memiliki strategi dan kebijakan pembiayaan perumahan, antara lain mengembangkan inovasi skema program bantuan/penyaluran pembiayaan perumahan bagi sektor formal dan informal.

 

Kemudian, mendorong akselerasi keterjangkauan masyarakat terhadap akses pembiayaan perumahan melalui peningkatan kualitas keterpaduan sistem informasi.

 

Berikutnya, strategi dan kebijakan yang dijalankan, pemberian insentif uang muka dan perpajakan untuk pembelian rumah, lalu pemanfaatan teknologi modular dalam pembangunan rumah. Tujuannya meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan ramah lingkungan, serta menjangkau masyarakat banyak. ***