Bappebti: Nilai Transaksi Aset Kripto Bisa Lewati Rp1.000T di 2025
:
0
Salah satu aplikasi Kripto.
EmitenNews.com - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya mengatakan nilai transaksi aset kripto bisa di atas Rp1.000 triliun jika siklus empat tahunan terulang pada tahun ini.
Pada 2021, nilai transaksi aset kripto mencapai all time high sebesar Rp859,45 triliun dan menyentuh Rp650,61 triliun pada tahun lalu.
"Kalau siklus empat tahunan dari Bitcoinnya nanti masuk ke 2025, ya mudah-mudahan nanti siap-siap nanti akan mencapai transaksi tertinggi lagi, mudah-mudahan bisa jadi lebih dari Rp859 triliun. Bisa jadi di atas Rp1.000 triliun," ucapnya dalam Bulan Literasi Kripto, dikutip di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, tahun 2025 merupakan fase baru yang sangat penting mengingat adanya peralihan kewenangan, pengaturan, dan pengawasan aset kripto dari Bappebti kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Demi menjaga ekosistem ini semakin menjadi lebih transparan, efektif, dan memberikan kontribusi bagi perekonomian, maka ada tantangan yang perlu diatasi. Salah satu kendala tersebut adalah keberadaan entitas ilegal dan aktivitas cybercrime yang perlu diawasi lebih baik lagi.
Upaya ini perlu dilakukan melalui kerja keras OJK, Bappebti, serta Asosisasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI). Begitu pula dengan pelaku industri yang harus patuh terhadap regulasi terkait aset kripto.
"Jadi kita harus tetap masih membangun bersama untuk industri kita yang ke depan," kata Tirta.
Related News
Bisnis Layanan GUCD Perta Arun Gas Diminati Kapal LNG Global
Emas Dunia Turun Ke USD4.261, Antam Melorot Rp16.000 per Gram
Yield Obligasi AS Sentuh Level 2007, Pasar Antisipasi Suku Bunga Fed
Dolar Perkasa di 101,1, Tekan Rupiah dan Pasar Asia
Nikkei Melesat 500 Poin Ditopang Saham AI dan Dividen
AS-Iran Tegang, Fed Hawkish, Harga Emas ke Level Terendah 7 Minggu





