EmitenNews.com - Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung membongkar pengelolaan pasir timah secara ilegal di Pulau Belitung. Operasi pemberantasan dijalankan guna memberantas pengelolaan timah ilegal yang merugikan negara.

"Lokasi ini adalah tempat pengolahan timah ilegal yang akan diseludupkan ke Malaysia kemarin," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni dalam keterangan persnya, Minggu (1/3/2026).

Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu (28/2/2026) telah melakukan penggerebekan pengelolaan pasir timah ilegal di tiga lokasi wilayah Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.

Pada tempat kejadian perkara (TKP) pertama yang digerebek yakni lokasi pemurnian pasir timah atau pengelolaan timah (meja goyang) di Desa Mayang Kecamatan Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur.

TKP kedua di gudang, ruko penyimpanan pasir timah ilegal yang masih berada di Kecamatan Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur. Tim menyita barang bukti diantaranya timbangan, pasir timah dan catatan pembelian pasir timah termasuk memasang garis polisi di TKP tersebut.

TKP ketiga di Pantai Pulau Seliu Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung yang diketahui menjadi tempat pengiriman pasir timah ilegal itu berlangsung. Alhasil, penggerebekan tim berhasil mengamankan dua orang berinisial A dan M.

Penggerebekan ini merupakan pengembangan kasus yang diungkap Bareskrim Polri bersama Bea Cukai di Batam Kepulauan Riau kemarin.

Dalam pengungkapan kasus penyeludupan timah ilegal di Batam kemarin, petugas berhasil mengamankan lima orang ABK, kapal berisikan pasir timah 16 ton yang akan menuju ke Malaysia.

Aksipenggerebekan tersebut bagian dari pengembangan kasus tindak pidana penyelundupan dan penambangan ilegal. Lokasi ini adalah tempat pengolahan yang melakukan penyelundupan kemarin yang kami tangkap bersama rekan-rekan Bea Cukai Batam.

Tim Dittipidter Bareskrim Polri bergerak cepat mendatangi TKP di Belitung dan Belitung Timur ini dan ditemukan meja goyang. Meja goyang ini digunakan untuk memurnikan bijih timah. Inilah sumber mereka menyelundupkan ke Malaysia.

Para pelaku ini telah menyelundupkan pasir timah ke Malaysia secara ilegal sebanyak 4 kali yang dikirim ke smelter di Malaysia. ***