Bareskrim Tangani Kasus Temuan 207.529 Ekstasi di Tol Trans Sumatera
Bareskrim Polri mengambil alih kasus narkoba, dan mengamankan 207.529 butir ekstasi yang sempat dibuang pemiliknya di ruas Jalan Tol Trans Sumatera. Pelimpahan kasus ini dari Polda Lampung ke Bareskrim Polri untuk percepatan pengungkapan perkara. Dok. Polda Lampung.
EmitenNews.com - Bareskrim Polri mengambil alih kasus narkoba, dan mengamankan 207.529 butir ekstasi yang sempat dibuang pemiliknya di ruas Jalan Tol Trans Sumatera. Pelimpahan kasus ini dari Polda Lampung ke Bareskrim Polri untuk percepatan pengungkapan perkara. Temuan narkoba senilai Rp207,5 miliar itu, berpotensi menyelamatkan 207.529 jiwa.
Kepada pers, di Jakarta, Senin (24/11/2024), Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan, penanganan kasus tersebut diambil alih Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri sejak Jumat, 21 November 2025.
“Ekstasi yang diamankan, dan sudah dilakukan pengecekan di laboratorium sebanyak 207.529 butir yang diestimasi seharga Rp207.529.000.000,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyebutkan, dari puluhan ribu butir ekstasi yang diamankan itu, berpotensi menyelamatkan 207.529 jiwa.
“Perkara tersebut perlu percepatan penanganan perkara sehingga diambil alih oleh satuan yang lebih tinggi untuk percepatan pengungkapan perkara karena diduga melibatkan jaringan lintas provinsi,” katanya.
Sebelumnya, petugas patroli jalan tol menemukan sebuah mobil hitam yang mengalami kecelakaan di ruas Tol Trans Sumatera KM 136 pada Kamis (20/11/2025).
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari mengatakan bahwa dalam pemeriksaan oleh petugas, di kendaraan tersebut tidak ditemukan orang atau pengemudi mobil.
Saat petugas tol melakukan penyisiran di sekitar area kecelakaan, ditemukan satu tas besar berwarna biru berisi lima tas lainnya, yang diduga milik penumpang kendaraan tersebut. Lima tas lainnya itu, terdiri atas tiga tas berwarna cokelat, satu tas berwarna merah tua, dan satu tas berwarna biru.
"Mengetahui temuan mencurigakan, petugas tol segera berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri, khususnya Patroli Jalan Raya. Tim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Temuan itu kemudian dibuka bersama dan didapati 34 kantong yang diduga narkotika," ujarnya.
Polda Lampung telah melakukan pendalaman guna mengetahui siapa pemilik kendaraan yang mengalami kecelakaan.
Respon cepat dua prajurit Korem 043/Garuda Hitam Lampung
Sebelumnya diketahui respons cepat dua prajurit Korem 043/Garuda Hitam dalam menindaklanjuti kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Trans Sumatera KM 136 jalur B, Kamis (20/11/2025), berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dalam jumlah besar.
Informasi yang ada Senin (24/11/2025) menyebutkan, sebuah Nissan X-Trail hitam ditemukan ringsek tanpa pengemudi pukul 05.25 WIB. Saat melintas, Babinsa Koramil 0411-11/Terbanggi Besar, Sertu Eko Wahyudi, melakukan pengecekan area dan menemukan enam tas mencurigakan di bawah Jembatan Tol Karang Endah. Ia kemudian berkoordinasi dengan Serda Maradang Simanjuntak, anggota Kumrem 043/Garuda Hitam.
Pemeriksaan awal mengungkap penemuan mengejutkan, yaitu 34 kantong berisi pil ekstasi dengan estimasi jumlah mencapai sekitar 90.000 butir.
Temuan itu kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian, pada pukul 08.45 WIB, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni dan Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko pun tiba di lokasi untuk penanganan lanjutan.
Selanjutnya, seluruh barang bukti secara resmi diserahkan kepada Dirresnarkoba Polda Lampung, disaksikan Kabid Humas Polda Lampung serta Pasi Intel Kodim 0411/KM.
Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit SUV dan enam tas berisi 34 kantong pil ekstasi, berjumlah total sekitar 90.000 butir. Seluruh barang bukti dalam penanganan Polda Lampung untuk pendalaman, dan kini sudah diambil alih Bareskrim Polri. ***
Related News
Kasus Temuan 5 Tas Ekstasi di Tol Sumatera, Polisi Tangkap Tersangka
Sidang Praperadilan Paulus Tannos, KPK Harap Hakim Pertimbangkan SEMA
Kasus Proyek Fiktif, Eks Petinggi Telkom Ini Rugikan Negara Rp464M
Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat, Tak ada Pemakzulan Ketum Gus Yahya
KTT G20 Tanpa Trump, Pemimpin Dunia Tetap Sahkan Deklarasi Bersama
Dari KTT G20, Angola dan Ethiopia Perdalam Kerja Sama Pertanian





