Bareskrim Tangani Kasus Temuan 207.529 Ekstasi di Tol Trans Sumatera
:
0
Bareskrim Polri mengambil alih kasus narkoba, dan mengamankan 207.529 butir ekstasi yang sempat dibuang pemiliknya di ruas Jalan Tol Trans Sumatera. Pelimpahan kasus ini dari Polda Lampung ke Bareskrim Polri untuk percepatan pengungkapan perkara. Dok. Polda Lampung.
EmitenNews.com - Bareskrim Polri mengambil alih kasus narkoba, dan mengamankan 207.529 butir ekstasi yang sempat dibuang pemiliknya di ruas Jalan Tol Trans Sumatera. Pelimpahan kasus ini dari Polda Lampung ke Bareskrim Polri untuk percepatan pengungkapan perkara. Temuan narkoba senilai Rp207,5 miliar itu, berpotensi menyelamatkan 207.529 jiwa.
Kepada pers, di Jakarta, Senin (24/11/2024), Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan, penanganan kasus tersebut diambil alih Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri sejak Jumat, 21 November 2025.
“Ekstasi yang diamankan, dan sudah dilakukan pengecekan di laboratorium sebanyak 207.529 butir yang diestimasi seharga Rp207.529.000.000,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyebutkan, dari puluhan ribu butir ekstasi yang diamankan itu, berpotensi menyelamatkan 207.529 jiwa.
“Perkara tersebut perlu percepatan penanganan perkara sehingga diambil alih oleh satuan yang lebih tinggi untuk percepatan pengungkapan perkara karena diduga melibatkan jaringan lintas provinsi,” katanya.
Sebelumnya, petugas patroli jalan tol menemukan sebuah mobil hitam yang mengalami kecelakaan di ruas Tol Trans Sumatera KM 136 pada Kamis (20/11/2025).
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari mengatakan bahwa dalam pemeriksaan oleh petugas, di kendaraan tersebut tidak ditemukan orang atau pengemudi mobil.
Saat petugas tol melakukan penyisiran di sekitar area kecelakaan, ditemukan satu tas besar berwarna biru berisi lima tas lainnya, yang diduga milik penumpang kendaraan tersebut. Lima tas lainnya itu, terdiri atas tiga tas berwarna cokelat, satu tas berwarna merah tua, dan satu tas berwarna biru.
"Mengetahui temuan mencurigakan, petugas tol segera berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri, khususnya Patroli Jalan Raya. Tim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Temuan itu kemudian dibuka bersama dan didapati 34 kantong yang diduga narkotika," ujarnya.
Polda Lampung telah melakukan pendalaman guna mengetahui siapa pemilik kendaraan yang mengalami kecelakaan.
Related News
Gratis Layanan Sertifikasi Mutu Hasil Perikanan, Cek Penegasan KKP
Ekstradisi Buron e-KTP Paulus Tannos dari Singapura Diputuskan Agustus
Polri Bekuk Frans, Ini Peran Anak Buah Buron Narkoba Fredy Pratama Itu
Sony Sonjaya Penuhi Janji, Bongkar Pengadaan Fiktif Rp300M di BGN
Uji Coba Berhasil, Bahlil Pastikan BBM Baru Ini Beredar Mulai 1 Juli
IRSX Gandeng UniPin untuk Distribusi Voucher Streaming Piala Dunia





