EmitenNews.com - PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) hari ini merupakan batas akhir  pembelian saham dalam rangka pemecahan nilai nominal saham dari Rp50 menjadi Rp10 per saham atau rasio 1:5.


Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam keterangan resminya Rabu (27/10)  mengumumkan jadwal pelaksanaan  Pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split)  Surya Citra Media Tbk (SCMA) dengan Nilai Nominal Lama Rp 50,- per saham menjadi Nominal baru Rp 10,- per saham sebagai berikut.



- Akhir perdagangan saham dengan Nilai Nominal Lama Rp 50,- per saham di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 28 Oktober 2021.

 

- Mulai perdagangan saham dengan Nilai Nominal Baru  Rp 10,- per saham di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 29 Oktober 2021.

 

- Terakhir penyelesaian transaksi saham dengan Nilai Nominal Lama Rp 50,- dan Pencatatan (Recording Date) pada 1 Nopember 2021

 

- Distribusi saham dengan dan Awal perdagangan saham di Pasar Tunai dan dimulainya penyelesaian transaksi saham dengan Nilai Nominal Baru Rp 10,- per saham pada 2 Nopember 2021.

 

Hingga penutupan sesi I perdagangan saham SCMA naik 2,31 persen atau Rp50 per saham menjadi Rp2.210 per saham. Nilai transaksi perdagangan SCMA mencapai Rp2,2 miliar dengan volume sebanyak 31,7 juta saham, frekuensi transaksi sebanyak 6.520 kali.


Dengan pelaksanaan perubahan nilai nominal saham (Stock Split) maka Modal Dasar Perseroan berjumlah Rp2,9 triliun terbagi atas 290 miliar saham, masing-masing saham bernilai Rp10 dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor penuh sebesar lebih dari 25,48% atau sejumlah 73.895.456.505 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp738.954.565.050 kepada Perseroan oleh masing-masing pemegang saham dengan rincian serta nilai nominal saham sebagaimana disebutkan sebelum akhir akta ini, tulis manajemen SCMA.