EmitenNews.com - PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII), emiten yang dikenal sebagai holding investasi dan jasa keuangan, baru-baru ini melakukan langkah strategis dengan menyalurkan suntikan modal sebesar SGD1,68 juta atau setara dengan Rp20 miliar kepada salah satu entitas usahanya di Singapura, Batavia Prosperindo Pte. Ltd. (BPD). 

Rudi Setiadi Tjahjono Direktur Utama BPII dalam keterangan tertulisnya Rabu (21/8), mengungkapkan suntikan modal ini setara dengan 1,21% dari total ekuitas perseroan. Dengan persentase tersebut, transaksi ini tidak termasuk dalam kategori transaksi material, sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun nilai investasi ini signifikan, BPII masih memiliki kapasitas ekuitas yang besar, sehingga tidak mengganggu stabilitas keuangan perseroan secara keseluruhan.

BPD, yang merupakan entitas usaha milik BPII di Singapura, telah menunjukkan performa yang cukup solid dengan total aset yang tercatat sebesar Rp439,4 miliar per 30 Juni 2024. 

Suntikan modal ini diharapkan dapat memberikan dorongan tambahan bagi BPD untuk memperluas jangkauannya dan meningkatkan layanan konsultasi manajemen yang mereka tawarkan. 

Langkah ini juga sejalan dengan strategi BPII untuk memperkuat portofolio investasinya di pasar internasional, terutama di wilayah Asia Tenggara yang memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi.

Tidak hanya BPD yang mengalami peningkatan aset, namun secara keseluruhan, total aset konsolidasi BPII per 30 Juni 2024 juga tercatat sebesar Rp4,47 triliun. Dengan kas dan setara kas mencapai Rp256,39 miliar, BPII memiliki likuiditas yang cukup kuat untuk mendukung ekspansi dan investasi di berbagai sektor. Total ekuitas perseroan yang tercatat sebesar Rp1,7 triliun.

Suntikan modal ini merupakan salah satu upaya BPII untuk terus memperkuat posisi di industri jasa keuangan dan investasi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.