EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa telah membuka perdagangan saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) terkait telah terpenuhinya seluruh kewajiban Perseroan.

BEI melalui Pengumuman BEI No. Peng-SPT00002/BEI.PP3/02- 2025 menginformasikan pembukaan Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) di Seluruh Pasar mulai Sesi I Periodic Call Auction tanggal 21 Februari 2025.

BEI menjelaskan bahwa pembukaan perdagangan mempertimbangkan telah terpenuhinya seluruh kewajiban Perseroan atas pembayaran amortisasi pokok ke-12 dan bunga ke-24 dari Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 (ZINC01E). 

Berdasarkan hal itu maka Bursa memutuskan untuk melakukan Pencabutan Penghentian Sementara Perdagangan Efek Saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) di Seluruh Pasar diperdagangkan dengan sistem Periodic Call Auction.

Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Sebelumnya Sebelumnya BEI melakukan suspensi perdagangan saham ZINC lantaran menunda pembayaran bunga dan Amortisasi Ke-24 Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Seri E.

ZINC menunda pembayaran terhadap bunga dan Amortisasi sebesar Rp2.269.888.890 dikarenakan keadaan keuangan ZINC saat ini belum memungkinkan karena belum bisa melakukan ekspor.

PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) merupakan perusahaan pertambangan dan perdagangan yang fokus pada pertambangan batu bara. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2005 dan awalnya menambang bijih besi, namun beralih ke Galena (PbS) pada tahun 2014. Galena diolah menjadi timbal, seng, dan perak.

PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) menjadi perusahaan publik dan mencatatkan sahamnya di BEI pada 16 OKtober 2017.