EmitenNews.com - PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN) membayar bunga obligasi berkelanjutan V tahap I tahun 2024 seri A dan B yang ke-3 pada Selasa (8/4/2025). Untuk pembayaran kedua bunga obligasi itu, perseroan siapkan dana Rp6,34 miliar.

Mengutip keterangan perseroan Selasa (8/3/2025), pembayaran bunga obligasi seri A sebesar Rp2,08 miliar, sedangkan bunga obligasi seri B sebesar Rp4,26 miliar. Jadi, totalnya Rp6,34 miliar.

Perseroan menjelaskan, obligasi seri A memiliki jumlah pokok utang Rp114,75 miliar dengan tingkat bunga 7% per tahun dan jatuh tempo pada 5 Juli 2027. 

Sementara itu, obligasi seri B memiliki pokok utang Rp240,305 miliar dengan tingkat bunga 7,1% per tahun dan jatuh tempo 5 Juli 2029.

Wali amanat obligasi Bank Mega dengan peringkat dari Pefindo AAA. 

Sebelumnya, PEFINDO menegaskan peringkat idAAA dengan prospek stabil untuk PT Bank SMBC Indonesia Tbk. (BTPN)\, atau SMBC Indonesia dan obligasi yang beredar. 

Peringkat tersebut terutama dipengaruhi oleh tingkat kemungkinan yang sangat kuat akan adanya dukungan dari Induk, Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).

Profil kredit berdiri sendiri SMBC Indonesia mencerminkan indikator permodalan dan posisi pasar yang sangat kuat, tetapi dibatasi oleh tingkat persaingan yang ketat di industri. 

Peringkat dapat diturunkan jika ada penurunan yang material dari tingkat dukungan dan kepemilikan SMBC terhadap SMBC Indonesia.

Di luar itu, peringkat juga dapat berada di bawah tekanan jika profil bisnis atau kinerja keuangan SMBC Indonesia memburuk secara signifikan, tanpa adanya indikasi dukungan dari SMBC. 

Per 31 Desember 2024, pemegang sahamnya terdiri atas SMBC (91,05%), PT Bank Central Asia Tbk (1,03%), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (0,11%), dan publik (7,81%).

SMBC Indonesia adalah bank umum yang fokus pada segmen korporasi, pensiunan, UMKM, dan konsumer. ***