Bayar Lunas Seluruh Kewajiban, BEI Cabut Suspensi Dua Putra Makmur (DPUM)
:
0
EmitenNews.com - Dua Putra Utama Makmur (DPUM) akhirnya bisa bernapas lega. Itu setelah perseroan bebas dari pembekuan. Maklum, perseroan kurang lebih 2 tahun menjalani belenggu dari operator pasar modal Indonesia.
Ya, perseroan menjalani suspensi sejak 16 Juli 2021 silam. Lalu, pemasungan saham resmi dicabut pada Jumat, 14 Juli 2023. ”Suspensi dibuka berlaku untuk pasar reguler dan pasar tunai,” tulis Goklas Tambunan, Kadiv Penilaian Perusahaan 3.
Alasan pencabutan suspensi saham perseroan karena telah memenuhi sejumlah kewajiban. Oleh karena itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak cukup punya dasar untuk tetap memasung efek perseroan.
Pembukaan suspensi efek perseroan tidak berdampak pada gerak saham di lantai bursa. Buktinya, saham perseroan tidak ada jejak transaksi sama sekali. Sepertinya, investor belum ada ketertarikan untuk menjala saham perseroan. (*)
Related News
2 Saham Penyandang UMA Masih Ngotot Ngegas, 1 Mentok ke Harga Atas
Terkoreksi! IHSG Sesi Siang (21/9) Sempat Amblas Turun ke Bawah 6.400
Direktur Keuangan JECX Ajukan Pengunduran Diri
Lepas FCA, Saham CSMI Menguat di Sesi I Perdagangan
BIKE Mau Revitalisasi Pasar Minggu Jaksel, Nominal Capai Rp1T
SMDR Perkuat Sektor ini, Injeksi Entitas Usaha Miliaran Rupiah





