EmitenNews.com - PT Nusa Palapa Gemilang Tbk. (NPGF) berencana melakukan penjualan aset yang terletak di Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur.
Yudi Koswinarko Corporate Secretary NPGF dalam keterangan tertulisnya Selasa (24/1) menyampaikan bahwa NPGF berencana menjual aset berupa tanah seluas 24.513 m2, bangunan beserta mesin dan peralatan kepada PT. Abadi Agrosindo Persada sebesar Rp275 miliar.
Nilai transaksi penjualan ini merupakan 135,80% dari nilai ekuitas NPGF berdasarkan Laporan Keuangan Audited per 31 Juli 2022 sehingga merupakan tansaksi material sesuai regulasiOJK dalam POJK 17/2020.
Manajemen NPGF memaparkan bahwa transaksi ini akan berdampak terhadap Perbaikan kondisi keuangan Perseroan dan mempertahankan keberlangsungan usaha jangka panjang serta mencapai penggunaan dan pemanfaatan aset secara optimal.
Selanjutnya Penggantian mesin produksi pupuk NPK compound dan pupuk mikro compound dengan mesin yang lebih efisien, pengeluaran modal yang lebih rendah dan dapat dikembangkan kelipatan per line 30.000 ton per tahun sesuai perkembangan kemajuan pasar.
Rencana penjualan aset tidak berdampak dengan kelangsungan usaha dikarenakan Perseroan tidak stop produksi namun membangun pabrik baru dan tujuan kerjasama maklon untuk membantu Perseroan dalam produksi pupuk sampai pembangunan pabrik baru selesai dan beroperasional sehingga tidak mengangu proses penjualan pupuk.
Dana hasil penjualan aset tersebut untuk melunasi utang kepada Bank BNI Rp49,68 miliar, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Rp84,6 miliar. Lalu, kewajiban kepada pihak ketiga termasuk supplier Rp27,97 miliar.
Untuk melancarkan transaksi ini, NPGF akan meggelar Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada tanggal 26 Januari 2023.
Related News

BCA Guyur Austindo (ANJT) Rp1,6 T, Telisik Penggunaannya

BMHS Salurkan Dividen Terminimalis, Telusuri Jadwalnya

Izin Investor, Emiten Hary Tanoe (BCAP) Right Issue 21,3 Miliar Lembar

Catat! Ini Jadwal Dividen CITA Rp328 per Lembar

Ekuitas Negatif, United Tractors Suntik Acset (ACST) Rp500 Miliar

Rusun ASN di IKN Garapan PTPP Raih MURI dan Standar Green Building