Bayar Utang, Prasidha Aneka Niaga (PSDN) Jual Aset Anak Usaha Rp38,9 Miliar
EmitenNews.com — Anak usaha PT. Prasidha Aneka Niaga Tbk. (PSDN) yaitu PT. Aneka Bumi Kencana (ABK) telah melaksanakan penjualan tanah dan bangunan beserta mesin pengolahan coklat pada tanggal 11 Mei 2022.
Dalam keterangan tertulisnya Didik Tandiono Wakil Presiden Direktur PSDN Kamis (12/5) menuturkan bahwa ABK telah menjual tanah, bangunan beserta mesin-mesin pengolahan coklat yang terpasang di atas tanah dan bangunan milik ABK yang terletak di Jalan Prof. Dr. lr. Sutami no. 28, Kelurahan Bira, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Pelaksanaan penjualan aset tersebut telah disetujui oleh para pemegang saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 17 Februari 2022 serta dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Nomor 89 dibuat oleh Christina Dwi Utami, SH, M.Hum, MKn, Notaris di Jakarta Barat.
Lebih lanjut Didik menjelaskan transaksi penjualan tanah dan bangunan telah diselesaikan dengan nilai transaksi sebesar Rp38,73 miliar dan transaksi penjualan mesin-mesin pengolahan coklat yang terpasang di atas tanah dan bangunan sebesar Rp180 juta dengan total senilai Rp38,91 miliar.
Transaksi ini tidak merubah segmen atau kegiatan usaha ABK serta tidak ada dampak atas penjualan asset yang dapat mengganggu kegiatan usaha PSDN dan/atau ABK selaku anak usaha. Dengan telah ditandatanganinya dokumen pengalihan tersebut maka hak dan kewajiban atas tanah dan bangunan beralih kepada Pihak Pembeli.
Didik menambahkan dari sisi keuangan, PSDN berkeyakinan struktur dan kinerja keuangan Perseroan dapat menjadi lebih baik dengan menjadi lebih kecilnya atau ringannya beban kewajiban cicilan pokok dan bunga utang Bank serta meningkatkan ekuitas Perseroan.
Entitas usaha Prasidha Aneka Niaga menjual lahan berupa tanah dan bangunan tersebut kepada PT Gatra Bintang Lestari. Sedang mesin-mesin pengolah coklat diborong oleh Robert Tantowi, pekerja swasta.
Transaksi itu, dilatari keinginan Prasidha Aneka untuk menurunkan utang bank. Menyusul transaksi itu, beban kewajiban cicilan pokok, dan bunga menjadi lebih kecil, dan meningkatkan ekuitas.
Berdasar perbandingan antara nilai rencana transaksi dengan nilai ekuitas sebesar 52,92 persen. So, nilai transaksi itu lebih dari 50 persen ekuitas Prasidha Aneka.
Related News
Petinggi Emiten TP Rachmat (DRMA) Tampung Lagi Rp1.065 per Lembar
Bos PPRI Lego Saham Lagi, Kali Ini 30 Juta Lembar Harga Atas
Grup Lippo (SILO) Obral Saham ke Karyawan Harga Bawah, Ini Tujuannya
MEDC Siap Lunasi Obligasi Rp476,3 M, Telisik Sumber Dananya
Pendapatan Oke, Laba NCKL Kuartal III 2024 Tembus Rp4,83 Triliun
Transaksi Beres, Menantu Megawati Siap Tender Wajib Saham MINA