EmitenNews.com - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) berkomitmen untuk penuhi kewajiban utangnya kepada para kreditur yang merupakan bagian dari proses restruktutrisasi perusahaan. Pembayaran utang yang jatuh tempo di bulan Desember akan dibayarkan melalui penjualan saham di Subholding Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI).

 

Direktur Keuangan Krakatau Steel Tardi mengatakan saat ini ada dua bidder yang sudah memasukkan harga yakni dari Indonesia Investment Authority (INA) dan konsorsium Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

 

Hasil penjualan saham Krakatau Sarana Infrastruktur ini dilakukan untuk penuhi kewajiban membayar utang modal kerja senilai USD200 Juta yang berasal dari Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

 

"Saat ini kami sedang berada dalam negoisasi tahap akhir untuk kedua bidder tersebut. Krakatau Steel harus menjamin proses ini sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku agar terciptanya tata kelola perusahaan yang baik. Selain itu, manajemen Krakatau Steel juga harus memperhatikan agar kepentingan Krakatau Steel terjaga dalam proses ini," jelas Tardi dalam keterangan resminya Jumat (3/12).

 

Tardi menambahkan, dalam menyelesaikan negoisasi ini, diperlukan kecermatan dan kehati-hatian sehingga terpenuhi aspek hukum dan aspek bisnis yang nantinya akan bermanfaat bagi para pihak yang terlibat. Ketika proses tersebut selesai baik konsorsium INA maupun konsorsium PPA berkomitmen akan menyelesaikan pembayaran di bulan Desember 2021. Melalui pembayaran ini, Krakatau Steel dapat memenuhi kewajiban utang di bulan Desember 2021.