BCA Klarifikasi Isu Rekayasa Akuisisi Saham oleh Djarum Grup

Gedung kantor PUsat BCA.
EmitenNews.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan rekayasa dalam akuisisi 51 persen saham perseroan oleh Djarum Grup pada 2003 adalah tidak benar.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan di media massa.
Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya dalam keterbukaan informasi pada Rabu (20/8), menjelaskan bahwa angka Rp117 triliun yang kerap disebut dalam narasi publik bukanlah nilai pasar BCA saat itu, melainkan total aset perseroan. Menurutnya, nilai pasar ditentukan oleh harga saham di bursa efek dikalikan dengan jumlah saham beredar.
“Pada saat strategic private placement dilakukan, nilai pasar BCA berdasarkan harga saham rata-rata di BEI adalah sekitar Rp10 triliun. Angka ini menjadi acuan valuasi saat transaksi berlangsung, bukan Rp117 triliun,” ujar Ketut.
Ia menambahkan, proses tender akuisisi yang dilakukan konsorsium Farindo berjalan transparan dan akuntabel di bawah pengawasan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Dengan demikian, nilai akuisisi mencerminkan kondisi pasar saat itu.
BCA juga membantah informasi mengenai utang perseroan kepada negara senilai Rp60 triliun yang disebut diangsur Rp7 triliun per tahun. Ketut menegaskan, angka tersebut sebenarnya merupakan aset obligasi pemerintah yang dimiliki BCA. Seluruhnya telah selesai pada 2009 sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.
“Informasi yang menyebutkan adanya pelanggaran hukum dalam akuisisi saham BCA tidak benar. Proses dilakukan sesuai mekanisme pasar dan regulasi,” tutup Ketut.
Related News

Dalam 9 Bulan Pemerintah Himpun Rp10,21T Pajak Sektor Digital

Atasi Dana Daerah Mengendap di Bank, Menkeu Purbaya Siapkan Sistem

BTN Syariah Garap Pembiayaan 14.000 Unit Rumah di Bogor

Kemenkeu Sisir Anggaran; Program Prioritas Dibiayai, Tak Penting, Stop

RISE Hadirkan Jumana Residence dengan Wajah Baru

CIMB Niaga Syariah Luncurkan Syariah Digital Branch Pertama di Jawa