Tak heran, laba periode berjalan terpangkas 90,9 persen yang tersisa USD68,02 juta.

 

Direktur Keuangan AMMN, Arief Sidarto menjelaskan, perseroan harus menanggung beban biaya yang lebih tinggi guna memastikan kepatuhan terhadap aturan pemerintah, antara lain; akibat tertundanya penerbitan izin ekspor dan berbagai peraturan baru, seperti kenaikan bea keluar menjadi 10 persen, denda smelter, dan PNBP IUPK1.

 

“Kami juga wajib menyisihkan 30 persen pendapatan ekspor setiap bulannya untuk ditempatkan ke dalam rekening khusus, paling singkat tiga bulan sesuai aturan baru dari Bank Indonesia. Kami juga memastikan strategi pembiayaan yang telah dikalibrasi ulang untuk mendukung berbagai perubahan peraturan dan laju belanja modal untuk proyek-proyek ekspansi,” papar dia dalam keterangan resmi, Selasa (31/10/2023).