Beban Suspensi, Saham Indah Prakasa (INPS) Nyungsep 6,47 Persen
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham Indah Prakasa Sentosa (INPS). Itu setelah perseroan membayar pokok, dan denda annual listing fee (ALF) edisi 2023.
”Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek perseroan di pasar reguler dan pasar tunai, mulai sesi I perdagangan hari Senin, 6 Maret 2023,” tulis Adi Pratomo, Kadiv Penilaian Perusahaan 1, BEI.
Pencabutan suspensi itu, berdasar pengumuman bursa No. Peng-SPT-00001/BEI.PP1/02-2023, Peng-SPT- 00003/BEI.PP2/02-2023, Peng-SPT-00001/BEI.PP3/02-2023 pada tanggal 16 Februari 2023 perihal penghentian sementara perdagangan efek.
Lepas dari jeratan suspensi, saham Indah Prakarsa bukan melejit. Sebaliknya, saham perseroan menukik 18 poin alias 6,47 persen menjadi Rp260 per lembar. Saham perseroan menyentuh level tertinggi Rp294, dan terendah Rp260, dengan nilai kapitalisasi pasar Rp169 miliar. (*)
Related News
Laba PTBA Terbang 217,61 Persen, Saham Berayun Kencang
Kinerja Tumbuh Signifikan, Laba Bersih SSMS Melonjak jadi Rp1 Triliun
BTN dan PHSI Serahkan Rumah Bagi 30 Pahlawan Bangsa
Ari Widiatmoko Tinggalkan Posisi Direktur Trimuda Nuansa Citra (TNCA)
Emiten Depakan MSCI Dilego Asing Senin Sore Ini (31/8), CPIN Top Sell!
Laba Semester I 2026 Meroket 511%, Phapros (PEHA) Siapkan Manuver Baru





