Bebas Suspensi, Saham Urban Jakarta (URBN) Mengorbit Zona Merah
:
0
EmitenNews.com - Urban Jakarta Propertindo (URBN) keluar dari jebakan suspensi. Pencabutan pembekuan dilakukan setelah perseroan melunasi seluruh kewajiban kepada operator pasar modal yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI).
Urban Jakarta melakoni pembekuan pada Senin, 3 Juli 2023. Dan, berhasil mengorbit dari pemasungan pada Kamis, 20 Juli 2023. Artinya, perseroan menjadi pasien tidak kurang dari 12 hari bursa.
Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek Urban Jakarta Propertindo (URBN) di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak sesi I perdagangan efek Kamis, 20 Juli 2023. So, sejak sesi I tanggal 20 Juli 2023 efek Urban Jakarta Propertindo (URBN) dapat diperdagangkan seluruh pasar.
”Bursa meminta kepada pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan,” imbau Vera Florida, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI.
Setelah unboxing suspensi itu, gerak saham Urban Jakarta terkoreksi 3 poin alias 2,4 persen menjadi Rp124 per lembar. Saham perseroan sempat terbang 14 poin menjadi Rp141, terendah minus 8 poin ke Rp119, dan rata-rata berayun di posisi Rp127.
Sepanjang perdagangan pagi ini, saham Urban Jakarta ditransaksikan 48.100 lembar alias 481 lot senilai Rp6,11 miliar. Dengan skema harga tersebut, Urban Jakarta mendulang kapitalisasi market sejumlah Rp400,78 miliar. (*)
Related News
MTEL Tabur Dividen 98 Persen Laba, Tembus Rp2,08 Trilliun
Harita Nickel Tebar Dividen Rp2,7 Triliun, Setara 30 Persen Laba 2025
Usai RUPS, Dua Emiten Ini Bakal Bagi Dividen
BNII Jadi Holding, Integrasikan Bank, Sekuritas hingga Multifinance
Hashim Komut dan Fadel Komisaris, WIFI Konsisten Bagi Dividen
ITSEC Asia (CYBR) Ekspansi Usaha Pengembangan AI dan Perangkat Lunak





