EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak bakal diam atas rencana  PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) untuk keluar dari bursa secara suka rela atau voluntary delisting. Hal itu sebagai bentuk perlindungan investor ritel.

 

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI),  I Gede Nyoman Yetna mengatakan, sebagai langkah awal perlindungan investor, adalah dengan menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham META mulai perdagangan tanggal 8 November 2023.

 

Langkah berikutnya, kata dia ,BEI akan melakukan dengar pendapat dengan manajemen META.

 

“Kami akan proses untuk hearing dulu, dengar pendapat apa yang menjadi background dilakukannya voluntary delisting META,” ungkap Nyoman kepada media, Rabu (8/11/2023).

 

Ia melanjutkan, proses yang harus META lakukan sebelum menjadi perusahaan tertutup terlebih dahulu meminta persetujuan pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUSPLB).