EmitenNews.com -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bursa Efek Indonesia Tahun Buku 2022 yang berlangsung Rabu (28/6/2023) siang, sepakat melakukan penambahan Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor Perseroan yang dilakukan dengan Kapitalisasi Saldo Laba Ditahan melalui proses peningkatan Nilai Nominal Saham yang nilainya telah mendapatkan persetujuan OJK.

 

Dalam keterangan resmi regulator bursa itu menyampaikan, modal dasar perseroan yang semula sebesar Rp27 miliar akan naik menjadi Rp1,5 triliun.

 

Sementara itu, modal disetor Perseroan diusulkan naik dari Rp13,905 miliar menjadi Rp772,5 miliar.

 

Pada saat yang sama, pemodal BEI sepakat meenarik kembali 1 saham treasury stock yang mengakibatkan penurunan modal ditempatkan dan disetor perseroan, sehingga Modal Disetor Perseroan turun dari Rp14,04 miliar menjadi Rp13,905 miliar.

 

Selain itu, Pemegang Saham menyetujui membentuk Cadangan Wajib atas Saldo Laba Perusahaan sebesar 20 persen dari Modal Disetor yang akan dimintakan persetujuannya di dalam RUPS Tahunan Perusahaan.

 

Adapun nilai cadangan wajib yang akan dibentuk BEI sebesar Rp2,808 miliar atau 20 persen dari modal disetor Perseroan per 31 Desember 2022.

 

Hal itu sesuai dengan UU PT No. 40 Tahun 2007 Pasal 70 yang mewajibkan Perseroan untuk menyisihkan paling sedikit 20 persen dari modal ditempatkan dan disetor apabila Perseroan memiliki saldo laba positif.

 

Untuk diketahui, BEI membukukan pendapatan usaha sebesar Rp2,51 triliun atau meningkat 9,6 persen dari pendapatan usaha pada tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp2,29 triliun.

 

Secara keseluruhan, jumlah total pendapatan BEI adalah sebesar Rp2,91 triliun atau meningkat 10,5 persen dari tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp2,63 triliun.