EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO), PT Golden Flower Tbk (POLU), dan PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) terkait peningkatan harga kumulatif yang signifikan. 

Suspensi ini mulai berlaku pada sesi I perdagangan tanggal 27 Agustus 2024.

Saham TMPO dalam seminggu terakhir naik 131,58%, sementara dalam sebulan saham TMPO naik 197,30%.

Disisi lain, saham POLU naik sebanyak 40,91% selama sepekan dan naik 78,85% dalam sebulan. 

Lalu, saham MSIN juga mengalami kenaikan signifikan selama sebulan yaitu sebanyak 149,11%.

Menurut Pengumuman BEI Peng-SPT-00078/BEI.WAS/08-2024, perdagangan saham TMPO dihentikan sementara untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan informasi yang ada sebelum mengambil keputusan investasi. Suspensi ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Sementara itu, keputusan suspensi saham POLU tertuang dalam Pengumuman BEI Peng-SPT-00080/BEI.WAS/08-2024. BEI menyatakan bahwa langkah penghentian ini dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Suspensi saham POLU juga berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Untuk saham MSIN, suspensi diumumkan melalui Pengumuman BEI Peng-SPT-00081/BEI.WAS/08-2024. BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham MSIN di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 27 Agustus 2024 hingga pengumuman lebih lanjut.

Penghentian sementara perdagangan ini dimaksudkan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan informasi yang ada secara matang sebelum mengambil keputusan investasi di saham-saham tersebut.