EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU). Suspensi ini dilakukan setelah saham RATU terus menyentuh auto reject atas (ARA) secara berturut-turut sejak listing pada Rabu pekan lalu.

ARA yang terjadi secara beruntun juga menyebabkan saham RATU masuk dalam daftar unusual market activity (UMA) sebelum akhirnya disuspensi mulai hari ini, Kamis (16/1/2025). 

RATU Emiten milik suami Puan Maharani yakni Happy Hapsoro teresebut  mencatat ARA pada debut perdananya ke Rp1.435 dari harga perdana Rp1.150 per saham dan terus mencetak ARA hingga harga terkunci setiap kali pasar baru dibuka.

Emiten minyak dan gas bumi PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (8/1/2025).

Pasca listing, saham RATU berturut- turut perdagangan sahamnya menyentuh ARA dan terus mengalami kenaikan hingga masuk kedalam UMA ketika saham RATU berada di level Rp4.330 per saham, yang berarti telah melesat 276,52% sejak listing.

"Penghentian sementara perdagangan saham RATU dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya," tulis pengumuman BEI pada Kamis (16/1/2025).

BEI juga mengingatkan para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.