EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan suspensi terhadap saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) karena mengalami kenaikan harga saham kumulatif yang dianggap signifikan. 

Suspensi ini berlaku mulai sesi pertama perdagangan pada Rabu, 9 Oktober 2024, di pasar reguler dan pasar tunai.

Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, suspensi ini dimaksudkan untuk memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasi mereka dengan matang berdasarkan informasi yang tersedia. 

Sebelumnya PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi  saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) setelah mengalami kenaikan harga saham yang signifikan dalam beberapa hari terakhir. 

Suspensi ini dilakukan pada 26 September sebagai langkah cooling down untuk melindungi investor dari potensi risiko.

Sebelumnya lagi Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) pada 6 September 2024 karena adanya peningkatan harga yang tidak biasa.

Saham KOPI kala itu melonjak dalam sepekan saham KOPI menguat sebanyak 30,85% dan dalam sebulan menguat 60,99%, mencapai level tertinggi di 490 dan terendah di 402 per lembar saham, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp337,38 miliar. Naik 100,87% dalam rentang waktu satu bulan.

"Kami berharap para pihak yang berkepentingan memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ujar Yulianto, Rabu (9/10).

"Investor juga harus mempertimbangkan segala kemungkinan yang dapat terjadi di masa mendatang sebelum mengambil keputusan investasi," pungkas Yulianto.