BEI Akhirnya Setop 7 Saham Melonjak, Satu Lagi Digugat KPPU

Petugas kebersihan membersihkan layar penampil perdagangan efek di Main Hall BEI, Jakarta.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan suspensi sementara perdagangan delapan saham, yakni PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA), PT Sumber Mas Konstruksi Tbk. (SMKM), PT Paramita Bangun Sarana Tbk. (PBSA), PT Maha Properti Indonesia Tbk. (MPRO), PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk. (FLMC), PT Leyand International Tbk. (LAPD), dan PT Pradiksi Gunatama Tbk. (PGUN), serta suspensi khusus untuk PT Widodo Makmur Perkasa Tbk. (WMPP)
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis Senin (1/9) menyampaikan bahwa suspensi ini dilakukan akibat adanya lonjakan harga kumulatif. Penghentian perdagangan delapan saham tersebut berlaku per Selasa (2/9) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
“Penghentian sementara dilakukan dalam rangka cooling down serta sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” jelasnya.
Sebelum disuspensi, saham FLMC misalnya dalam sebulan terakhir mengalami lonjakan tajam hingga 267,92% dari Rp50 menjadi Rp195. Kemudian, saham LAPD yang sejak sebulan lalu meluncur 96,67% dari Rp60 menuju Rp118.
Lalu, saham milik Haji Isam juga terseret imbas 4x ARA (Auto-Rejection Atas) beruntun yakni, PGUN yang melaju sebesar 170,18% sebulan terakhir. Tak mau kalah, emiten PIPA juga terpantau sebulan terakhir mengalami lonjakan 127,63% dari Rp76 menjadi Rp173.
Selanjutnya, saham PBSA yang terkenal getol bagi dividen itu melesat 124,87% di Rp895 dalam sebulan terakhir, saham SMKM juga terpantau terkerek 98,72% di Rp155, kemudian MPRO yang juga tercatat naik sebesar 63,31% di Rp.4.540 sebulan terakhir.
Sementara itu, BEI secara khusus menghentikan sementara perdagangan efek PT Widodo Makmur Perkasa Tbk. (WMPP) yang tercatat bertengger di Rp12 masalah PKPU itu. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, Vera Florida, menjelaskan bahwa WMPP sudah masuk Papan Pemantauan Khusus lebih dari satu tahun berturut-turut hingga 30 Agustus 2025.
“Untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, Bursa memutuskan tetap melakukan suspensi terhadap WMPP di seluruh pasar sejak sesi I Periodic Call Auction, Senin 1 September 2025,” terangnya.
BEI mengingatkan agar seluruh pihak yang berkepentingan terus memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten terkait.
Related News

Kalbe Farma (KLBF) Umumkan Buyback Saham, Ini Alasannya

YELO Diinterogasi BEI, Sahamnya Terbang 112 Persen

Bos SMDR Borong Saham Lagi Saat Harga Melambung

ACRO Sebut Akan Proses Mundurnya Komut Asal Korea

Tutup Utang dan Modal! DOID Tawarkan Obligasi Jumbo

Aksi Baru Sunindo (SUNI) di Anak Usaha