EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) dan PT Satria Antaran Prima Tbk (SAPX) pada perdagangan sesi pertama, Selasa (17/12). Suspensi ini diberlakukan di pasar reguler dan pasar tunai.

Penghentian sementara terhadap saham GPSO dilakukan akibat kenaikan harga kumulatif yang signifikan. Dalam sepekan, saham GPSO menguat sebesar 31,02%.

Sementara itu, suspensi terhadap saham SAPX dilakukan karena penurunan harga kumulatif yang signifikan. Dalam sepekan, saham ini melemah sebesar 60,47%.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyatakan langkah ini bertujuan memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan dengan matang setiap keputusan investasinya berdasarkan informasi yang tersedia.

Selain suspensi, BEI juga menetapkan status unusual market activity (UMA) pada saham PT Rigs Tender Indonesia Tbk (RIGS) dan PT Sekar Bumi Tbk (SKBM) karena terjadi peningkatan harga yang tidak biasa.

Meski demikian, BEI menegaskan bahwa penetapan UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal.

Pihak BEI sedang melakukan pencermatan lebih lanjut terhadap pola transaksi kedua saham tersebut.

BEI mengimbau investor untuk terus mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan tercatat.

Investor juga diharapkan memperhatikan tanggapan perusahaan terhadap permintaan konfirmasi dari BEI, serta mengkaji kinerja dan rencana aksi korporasi, khususnya jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

BEI juga mengingatkan investor untuk mempertimbangkan berbagai risiko yang mungkin terjadi sebelum mengambil keputusan investasi. Langkah ini mencerminkan komitmen BEI dalam menjaga stabilitas pasar dan melindungi kepentingan investor di tengah fluktuasi harga saham yang signifikan.

Investor diharapkan dapat mengambil keputusan yang rasional berdasarkan informasi yang akurat dan transparan.