EmitenNews.com -  Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan mencabut status penghentian sementara perdagangan efek  PT Buana Lintas Lautan Tbk. (BULL) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, mulai sesi I perdagangan mulai hari Selasa, tanggal 4 Juli 2023.

 

BEI dalam pengumuman resmi Selasa (4/7) menyampaikan bahwa PT Buana Lintas Lautan Tbk. telah melakukan pemenuhan atas kewajiban penyampaian Laporan Keuangan berikut pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan periode 31 Desember 2022.

 

Berdasarkan penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang Berakhir per 31 Desember 2022, maka Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek Perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, mulai sesi I perdagangan hari Selasa, tanggal 4 Juli 2023.

 

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi, tulis Adi Pratomo Aryanto A Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI dan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.