EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan mencabut status penghentian sementara perdagangan efek PT Buana Lintas Lautan Tbk. (BULL) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, mulai sesi I perdagangan mulai hari Selasa, tanggal 4 Juli 2023.
BEI dalam pengumuman resmi Selasa (4/7) menyampaikan bahwa PT Buana Lintas Lautan Tbk. telah melakukan pemenuhan atas kewajiban penyampaian Laporan Keuangan berikut pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan periode 31 Desember 2022.
Berdasarkan penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang Berakhir per 31 Desember 2022, maka Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek Perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, mulai sesi I perdagangan hari Selasa, tanggal 4 Juli 2023.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi, tulis Adi Pratomo Aryanto A Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI dan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.
Related News

Rugi Menipis, Emiten Sri Tahir (SRAJ) 2024 Defisit Rp542 Miliar

Kapok Tekor! Laba APEX 2024 Melejit 134 Persen

Tumbuh 16 Persen, ACES 2024 Tabulasi Laba Rp892 Miliar

Melangit 37.380 Persen, Laba LPKR 2024 Tembus Rp18,74 Triliun

CMNP Mau Borong 10 Persen Saham di Pasar, Ini Alasannya

BRI Raih 2 Penghargaan The Asset Triple A atas Konsistensi ESG