EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut gembok saham Nusantara Infrastructure (META). Pembukaan suspensi itu, perdagangan efek hanya di pasar negosiasi. Itu untuk melaksanakan transaksi crossing saham.


Pembukaan efektif terhitung sejak sesi II perdagangan efek perseroan pada Jumat, 22 Desember 2023 pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, BEI akan melakukan suspensi perdagangan efek perseroan kembali di seluruh pasar setelah transaksi pengalihan saham tersebut selesai dilakukan. 


Pencabutan suspensi itu, dilatari oleh pengalihan saham antara PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MPTI), dan PT Metro Pacific Tollways Indonesia Services (MPTIS). Di mana, BCA Sekuritas berperan sebagai pihak ditunjuk perseroan untuk menuntaskan transaksi tersebut.


Pencabutan suspensi berdasar pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00009/BEI.PP1/11-2023 pada 7 November 2023 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META), dan surat Perseroan No. 025/NI-DIR/XII/2023 pada tanggal 20 Desember 2023 Perihal Permohonan Pembukaan Sementara Suspensi Saham PT Nusantara Infrastructure Tbk.


”Transaksi lain selain disebutkan tersebut tidak diperkenankan untuk dilaksanakan pada masa pembukaan suspensi tersebut,” tegas Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI. (*)