EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut gembok saham Nusantara Infrastructure (META). Pembukaan suspensi itu, perdagangan efek hanya di pasar negosiasi. Itu untuk melaksanakan transaksi crossing saham.
Pembukaan efektif terhitung sejak sesi II perdagangan efek perseroan pada Jumat, 22 Desember 2023 pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, BEI akan melakukan suspensi perdagangan efek perseroan kembali di seluruh pasar setelah transaksi pengalihan saham tersebut selesai dilakukan.
Pencabutan suspensi itu, dilatari oleh pengalihan saham antara PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MPTI), dan PT Metro Pacific Tollways Indonesia Services (MPTIS). Di mana, BCA Sekuritas berperan sebagai pihak ditunjuk perseroan untuk menuntaskan transaksi tersebut.
Pencabutan suspensi berdasar pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00009/BEI.PP1/11-2023 pada 7 November 2023 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META), dan surat Perseroan No. 025/NI-DIR/XII/2023 pada tanggal 20 Desember 2023 Perihal Permohonan Pembukaan Sementara Suspensi Saham PT Nusantara Infrastructure Tbk.
”Transaksi lain selain disebutkan tersebut tidak diperkenankan untuk dilaksanakan pada masa pembukaan suspensi tersebut,” tegas Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI. (*)
Related News
Kantongi Laba Rp643M di 2025, Ini Strategi Blue Bird (BIRD) 2026
Bangkit dari Rugi, Laba Phapros (PEHA) Melenting 109 Persen di 2025
Investor Waspada! Saham KRYA Anjlok 65%, Data Pengendali Simpang Siur
Laba Emiten Jasa Konstruksi NRCA Melonjak 115 Persen Sepanjang 2025
Emiten Furnitur Chitose (CINT) Raih Lonjakan Penjualan dan Laba 2025
TP Rachmat Jual 14,3 Juta Saham ESSA Senilai Rp10,8M, Harga Ikut Drop!





