BEI Buka Lelang 8 Kursi AB Bulan Depan, Ini Syarat dan Ketentuannya
Lantai perdagangan saham di BEI
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) mengumumkan akan melaksanakan Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa EFek alias kursi Anggota Bursa (AB).
BEI dalam pengumuman bursa Senin (6/1) menyebutkan, Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa Sesuai dengan ketentuan angka IV.2. Peraturan Bursa Nomor III-H tentang “Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa” (Lampiran Keputusan Direksi nomor Kep-00075/BEI/09-2016, tanggal 16 September 2016 dan ketentuan angka 13 Peraturan Bapepam Nomor III.A.11, tulis pengumuman BEI yang ditandatangani Iman Rachman sebagai Dirut BEI dan Kristian S. Manullang sebagai Direktur.
Dijelaskan, Terdapat 8 (delapan) Saham Bursa Kategori A yang akan dilelang secara terbuka yaitu pada Hari Senin, 3 Februari 2025 pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Utama PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman, Kav. 52-53, Jakarta.
Pelelangan dilaksanakan melalui media online, tautan dan akan kami sampaikan kepada Peserta Lelang yang mendaftar untuk mengikuti pelelangan Saham Bursa bulan Februari 2025.
Persyaratan dan tata cara menjadi Peserta Lelang
- Setiap Peserta Lelang harus terlebih dahulu memenuhi syarat menjadi Anggota Bursa Efek sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa (Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00037/BEI/03-2023 tanggal 13 Maret 2023 perihal Perubahan Peraturan Nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa).
- Perusahaan Efek yang berminat untuk menjadi Peserta Lelang wajib mengajukan permohonan tertulis kepada Bursa dengan melampirkan surat konfirmasi dari Bursa untuk melakukan pembelian Saham Bursa, diajukan paling lambat tanggal 22 November 2023 pukul 17.00 WIB, disampaikan kepada: PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman, Kav. 52-53, Jakarta 12190 Telp. (021) 5150515 Ext. 2203, 2227 u.p. Divisi Pengaturan dan Pemantauan Anggota Bursa dan Partisipan.
Related News
OJK Sebut Sektor Keuangan Terjaga Stabil Ditengah Dinamika Global
PHEI, BEI, & AMII Kolaborasi Dorong Inovasi dan Optimalkan Pasar Modal
Sri Mulyani Komitmen Selesaikan Produk Turunan UU P2SK Bersama OJK
OJK Siap Awasi Perdagangan Kripto, Peralihan dari Bappebti Lancar
Tahun Baru 2025, OJK Minta Industri Perbankan Perkuat Manajemen Risiko
OJK Ubah Batas Bunga Harian Pinjaman Online, Cek Aturannya