BEI Buka Suspensi Saham Modernland Realty (MDLN), Berikut Alasannya
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan Modernland Realty (MDLN). Itu berlaku di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari ini, Senin, 20 Desember 2021.
Pencabutan suspensi saham Modernland Realty itu, bersandar pada surat PT Modernland Realty No. 099/MDLN-DIR/XII/2021 tanggal 17 Desember 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Restrukturisasi utang.
Lalu, pencabutan suspensi Modernland Realty juga beralas pada surat Perseroan No. 027/MDLN-CORSEC/XII/2021 tanggal 13 Desember 2021 perihal Laporan Hasil Public Expose Tahunan dan Insidentil Tahun 2021. Kemudian, surat Perseroan No. 021/MDLN-CORSEC/XI/2021 tanggal 18 November 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Restrukturisasi Utang.
Selanjutnya, surat Perseroan No. 010/MDLN-CORSEC/XI/21 tanggal 3 November 2021 perihal Rencana Transaksi Material diatas 50 persen ekuitas, dan pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek No: Peng-SPT-00021/BEI.PP2/09-2020 tanggal 30 September 2021. ”Bursa efek meminta kepada pihak berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan,” tutur Vera Florida, Kadiv Penilaian Perusahaan 2, BEI, Senin (20/12). (*)
Related News
Dua Tahun Berjalan, Perdagangan Karbon RI Telah Tembus Rp80,75M
Aksi Korporasi 2025 Himpun Rp491T, Ini Penyumbang Dividen Terbesar
Bos BEI Ungkap Sistem Perdagangan Bursa Terbaru, Rilis Akhir 2026
Closing Bursa 2025: Investor Meledak 20,2 Juta, IHSG 24 Rekor ATH!
OJK Sebut 155 Kasus hingga Denda Pasar Modal 2025 Tembus Rp123,3M
Tergolong Tinggi, OJK Jatuhkan Sanksi Administratif Rp123,3 Miliar





