EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pencabutan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Onix Capital Tbk (OCAP) di Pasar Negosiasi. 

Pencabutan ini dilakukan dalam rangka pengalihan saham hasil pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback) sebagai bagian dari proses go private dan voluntary delisting yang diinisiasi oleh Perseroan.

Berdasarkan pengumuman BEI nomor Peng-UPT-00003/BEI.PP3/08-2024, perdagangan saham OCAP di Pasar Negosiasi akan dibuka kembali pada sesi II perdagangan hari Kamis, 15 Agustus 2024, mulai pukul 14.00 WIB. 

Pembukaan suspensi ini ditujukan untuk melaksanakan transaksi crossing saham yang akan dilakukan oleh PT Yulie Sekuritas Indonesia, selaku pihak yang ditunjuk oleh Perseroan untuk mengelola proses pengalihan saham tersebut.

Namun, BEI menegaskan bahwa pembukaan suspensi ini hanya berlaku untuk transaksi terkait pelaksanaan buyback. Transaksi lain yang tidak berhubungan dengan buyback akan dianggap batal jika dilakukan selama periode pembukaan suspensi. Setelah transaksi pengalihan saham selesai atau paling lambat pukul 14.15 WIB pada hari yang sama, BEI akan kembali menghentikan perdagangan saham OCAP di seluruh pasar.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya PT Onix Capital Tbk untuk menyelesaikan proses buyback sebelum akhirnya delisting dari Bursa Efek Indonesia. Para investor diimbau untuk memperhatikan pengumuman ini dan mengikuti perkembangan lebih lanjut terkait status perdagangan saham OCAP.

Sebagai informasi, emiten yang semula bergerak di bidang jasa konsultasi bisnis, administrasi dan manajemen ini sudah mengantongi restu untuk menjadi menjadi perusahaan tertutup (go private). 

Adapun keputusan tersebut sudah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan Senin (22/1/2024).